Masyarakat di Agam Tolak Lahan Pertanian Masuk Hutan Lindung

Masyarakat di Kabupaten Agam menggelar aksi demonstrasi menolak ketetapan sebagian kawasan lahan pertanian mereka yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung.

Riki Chandra
Senin, 25 Juli 2022 | 22:55 WIB
Masyarakat di Agam Tolak Lahan Pertanian Masuk Hutan Lindung
Tolak lahan pertanian masuk hutan lindung. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Masyarakat Nagari Malalak Utara, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar aksi demonstrasi menolak ketetapan sebagian kawasan lahan pertanian mereka yang masuk dalam kawasan cagar alam Hutan Lindung.

Aksi tersebut ditandai dengan penandatanganan spanduk penolakan oleh Niniak Mamak dan tokoh masyarakat Nagari Malalak Utara, Senin (25/7/2022).

Salah seorang tokoh masyarakat, Icup Kari Marajo mengatakan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar menginformasikan bahwa sebagian lahan yang sudah digarap, masuk ke dalam kawasan hutan lindung.

Hal ini membuat masyarakat khawatir dan berdampak pada ekonomi. Menurut Icup, pengelolaan lahan tersebut sudah dilakukan secara turun temurun sehingga masyarakat tidak siap jika lahan tersebut tidak bisa digarap kembali.

Baca Juga:Pelajar SD di Padang Tewas Terseret Arus Sungai Saat Ambil Bola

"Untuk Nagari Malalak Utara sendiri sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai petani dengan kayu manis, kopi cengkeh dan padi sebagai hasil utama. Masyarakat tidak siap jika lahan tersebut tidak bisa digarap kembali," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono membenarkan permasalahan tersebut. Menurutnya, hutan konservasi tidak mungkin dirubah menjadi hak milik, karena merupakan kawasan alami yang gunanya untuk menyangga kehidupan, baik untu menjaga iklim, air, udara maupun satwa.

"Hutan konservasi ini kan juga untuk masyarakat, jika digarap atau dirusak nantinya juga akan berdampak kepada kelangsungan hidup," terangnya.

Terkait permasalahan tersebut pihaknya sudah memberikan jawaban dan bermusyawarah dengan pemerintah nagari dan tokoh masyarakat setempat.

"Semuanya sudah kita jawab, sudah jelaskan aturan dan manfaatnya bagi kelangsungan hidup," tutupnya.

Baca Juga:Wali Kota Pariaman Tampilkan Batik Nareh di Citayam Fashion Week

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak