SuaraSumbar.id - Laporan Indra Tarigan terhadap artis Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik menemui titik terang. Perempuan 36 tahun itu disebut bakal menjadi tersangka atas laporan si pengacara.
Optimisme Indra Tarigan ini muncul setelah ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (20/7/2022). Ia mengatakan, status Nikita Mirzani tidak akan lagi menjadi saksi.
"Karena unsurnya terpenuhi. Dari keterangan saksi ahli, semua. Kemungkinan, segera berubah status," kata Indra Tarigan, dikutip dari Suara.com.
Sebelum datang ke Polres Jakarta Selatan, Indra Tarigan mengatakan sudah dimediasi dengan Nikita Mirzani. Ia mengatakan, janda tiga anak itu menangis saat menemuinya.
Baca Juga:Sule-Nathalie Holscher Sepakat Cerai, Doddy Sudrajat Ketahuan Suka Main Tangan
"Demi Tuhan! Dia yang nangis, saya bingung," kata Indra Tarigan.
Dalam penjelasannya, Indra Tarigan sekaligus memberikan bantahan terhadap tuduhan yang menyebutnya menangis dalam mediasi tersebut.
"Saya dibilang ngemis, minta damai, padahal ternyata enggak. Ngapain gue nangis-nangis?" kata Indra Tarigan.
"Padahal dia yang nangis. Drama-drama yang dibikin sama dia, enggak jelas!" ucapnya menambahkan.
Kepada Nikita Mirzani, Indra Tarigan meminta seterunya agar tidak bersikap munafik. Ini juga termasuk bersikap berani datang memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga:Mediasi dengan Indra Tarigan, Nikita Mirzani Nangis-Nangis Minta Damai
"Jangan jadi manusia yang munafik. Katanya kan dia wanita Amazon, kuat, harus. Kalau dipanggil datang, jangan enggak datang. Itu baru keren," tegas mantan pengacara Isa Zega ini.
Sebagai pengingat, Indra Tarigan melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik pada 2019. Saat itu, Indra tak terima dengan ucapan Nikita yang diduga menghina ibunya.
Sementara Nikita Mirzani sebelumnya telah melaporkan Indra Tarigan, yang dianggap telah menghina putrinya.