SuaraSumbar.id - Aksi semena-mena debt collector atau penagih utang semakin menjadi-jadi. Bahkan, mereka berani beraksi di dekat kantor polisi.
Viral di media-media sosial, Kamis (14/7/2022), video pemilik mobil berusah menggagalkan upaya debt collector yang hendak merampas kendaraannya di depan Mapolres Bengkulu.
Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @terangmedia, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/7) siang.
Dalam video tersebut, tampak si pemilik mobil yang memakai baju biru berteriak untuk menarik perhatian warga setempat.
"Maling... maling... maling..." kata pria tersebut.
Tak hanya warga setempat yang datang, sejumlah aparat kepolisian yang bermarkas di Polres Bengkulu pun ikut mendekat dan berupaya menengahi.
Si pemilik mobil adalah Yudha, warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Saat Yudha hendak menghidupkan mesin mobilnya yang terparkir di depan Mapolres Bengkulu, datang sejumlah debt collector langsung merampas.
Menurut pihak leasing bernama Horison, pembayaran kredit mobil itu sudah tertunggak selama 12 bulan terakhir.
"Sejak dibeli, baru dibayar 8 bulan. Sudah menunggak 1 tahun," kata dia.
- 1
- 2