SuaraSumbar.id - Tim pengawasan pemotongan hewan kurban Idul Adha di Aceh diturunkan. Hal ini untuk mencegah adanya hewan kurban yang terinfeksi wabah penyakit mulut dan kaki (PMK).
Tim yang terlibat selain dari Disnak Aceh, juga ada unsur TNI-POLRI, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Aceh, serta Fakultas Kedokteran Hewan USK Banda Aceh.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran, melansir Antara, Sabtu (9/7/2022).
"Mereka akan bertugas memeriksa hewan qurban terbebas dari PMK," katanya.
Baca Juga:Jelang Idul Adha, di Karachi Pakistan Sapi Diangkat dari Atas Gedung
Tim tersebut disebarkan untuk delapan daerah di Kabupaten Aceh Besar. Kemudian untuk kabupaten/kota lainnya, sudah terbentuk satuan tugas sendiri, dan provinsi hanya melakukan pemantauan.
"Yang tergabung dalam tim pengawasan ini dari unsur TNI 15 orang, Polri 15, mahasiswa FKH 50. PDHI sebanyak delapan, dan Disnak Aceh 66 orang," ujarnya.
Ia mengatakan, kehadiran tim pengawasan dapat membantu masyarakat agar tetap nyaman mengonsumsi daging yang sehat dan halal saat pelaksanaan kurban nantinya.
Sebelum dilakukan penyembelihan hewan kurban, petugas akan memastikan hewan itu sehat sesuai dengan protokol kesehatan dari Kedokteran Hewan.
Tim juga memastikan bahwa daging yang akan dikonsumsi oleh masyarakat adalah daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) serta bebas dari penyakit.
Baca Juga:5 Kepercayaan Orang Tionghoa Terkait Jodoh
Berdasarkan laporan terakhir, kasus PMK di Aceh telah mencapai 34.602 ternak diantaranya 22.890 sembuh, 33 potong paksa, 202 mati, dan yang masih sakit 11.447 ternak lagi.