SuaraSumbar.id - Musisi Anji terang-terangan mengkritik sistem rehabilitasi (rehab) narkoba di Indonesia. Mantan vokalis Band Drive itu juga berharap agar ganja segera dilegalkan.
Seperti diketahui, Anji lagi-lagi diciduk polisi karena pakai ganja pada 12 Juni 2021 lalu. Dia divonis empat bulan rehabilitasi setelah terbukti menggunakan ganja dan dibebaskan pada Oktober di tahun yang sama.
Lewat unggahan terbarunya di Instagram pada Minggu (12/6/2022), Anji mengenang satu tahun dirinya ditangkap karena memakai ganja.
"[cerita] ANJI DAN GANJA. Tepat setahun lalu saya ditangkap karena ganja. Jika ditanya, kenapa pake ganja, Nji? Jawabannya adalah karena bermanfaat. Silakan search di Google tentang manfaatnya. Atau follow @lgn_id dan @weedan_id . Mereka sering berbagi edukasi tentang tanaman ganja," tulis Anji, dikutip dari Suara.com, Senin (13/6/2022).
Baca Juga:Tak di Cancel Culture Lepas Rehabilitasi, Ardhito Pramono Masih Diterima Fans dan Banjir Manggung
Anji menegaskan bahwa dia tidak akan memakai ganja di Indonesia karena kapok. Pria berusia 43 tahun itu pun mengkritik sistem rehabilitasi di Tanah Air.
"Enggak. Di Indonesia. Saya kapok dipenjara dan direhab. Keadaan dan tekanannya nggak enak. Menurut saya, penjara dan rehab tidak membuat seseorang kapok karena esensi atau ajaran di dalamnya tapi karena keadaannya yang menyedihkan atau menakutkan," ujarnya.
"Ada yang perlu dibenahi dari sistem rehab di Indonesia. Saya akan bicara tentang ini lain kali," lanjut suami Wina Natalia tersebut.
Anji lebih lanjut membandingkan cara Indonesia mengatur pemakaian ganja dengan Thailand. Anji juga meminta orang agar tidak asal menjudge pengguna ganja.
"Saya sudah berhenti memakai ganja di Indonesia. Saya juga menghimbau Teman-teman jangan lagi memakai ganja di Indonesia. Karena hukumnya masih melarang. Percayalah, kehidupan penjara dan rehab sangat tidak enak," ujarnya.
Baca Juga:6 Fakta Comeback Ardhito Pramono, Selesai Rehab Langsung Banjir Job
Terakhir, Anji berharap Indonesia akan segera melegalkan ganja untuk kesehatan dan medis.
"Semoga Indonesia segera melegalkan ganja untuk kesehatan/medis dan semoga ganja tidak lagi masuk golongan 1 dalam UU Narkotika. Salam. Anji Manji, 44 tahun, Mantan pemakai ganja," tutup Anji.