SuaraSumbar.id - Dua anggota Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), ditusuk tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Kedua anggota berinisial FYVJ dan RSP berpangkat Bripda itu pun mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, penusukan itu berawal ketika kedua anggota melakukan penangkapan.
"Ya, kejadian ketika anggota Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika," katanya, Jumat (3/6/2022).
Penggerebekan itu dilakukan pada Kamis 2 Juni 2022 sekira pukul 20.30 WIB, di Jorong Labuah Lintang, Kenagarian Sungai Antuan, Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota.
Baca Juga:Warga Temukan Mortir Aktif di Sijunjung, Jibom Satbrimob Polda Sumbar Turun Tangan
"Jadi ada penggerebekan terhadap tersangka berinisial RP (23). Kemudian tersangka ini melakukan perlawanan dan mengeluarkan senjata tajam," tuturnya.
Akibatnya, kata Satake, FYVJ mengalami luka robek di bagian leher dan pergelangan tangan. Sementara RRP mengalami luka robek di bagian punggung dan pergelangan tangannya.
"Dua anggota tersebut dilarikan ke RSUD Suliki. Sedangkan tersangka dan barang bukti saat ini telah di Mapolres Limapuluh Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat