SuaraSumbar.id - Dinas kesehatan Sumatera Barat (Sumbar) belum belum bisa memberikan keterangan soal masyarakat yang belum divaksin, namun tiba-tiba sudah tercatat mendapatkan vaksinasi lewat aplikasi pedulilindungi.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Lila Yanwar mengaku bahwa aplikasi pedulilindungi dimunculkan secara resmi oleh pusat. Kemudian yang mengimput adalah tenaga-tenaga vaksinasi.
"Ini diimput oleh beberapa pihak, Dinas Kesehatan juga ada, kepolisian juga ada. Semua ikut mengimput. Nah sekarang akan selidiki hal tersebut," tuturnya, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, Dinkes Sumbar mengimput sesuai yang masuk dalam aplikasi. Namun pihaknya belum mencek kejadian sesuai data di aplikasi atau ada indikasi lainnya diluar aplikasi.
Baca Juga:Seorang Bayi di Sumbar Diduga Meninggal Dunia Gegara Terpapar Hepatitis Misterius, Gejalanya Mirip
"Kami perlu duduk dulu secara bersama-sama ya. Yang namanya kasus harus diselidiki, ada nggak kemungkinan-kemungkinan lainnya," katanya.
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti informasi masyarakat yang tiba-tiba mendapatkan sertifikat vaksin booster, padahal mereka belum menerima vaksinasi.
Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, informasi itu diperoleh dari masyarakat yang berdomisili di Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Solok.
"Mereka mengetahui memiliki sertifikat vaksin booster ketika membuka riwayat sertifikat vaksin pada Aplikasi pedulilindungi. Nama mereka dinyatakan telah menerima dosis ketiga atau booster, padahal kenyataannya tidak pernah," katanya.
Menurutnya, hal ini dapat menyebabkan kerugian di masyarakat karena ada pihak yang mengunakan data mereka tanpa sepengetahuannya.
"Kita akan dalami lebih jauh, jika ini benar terjadi, pertanyaan bagaimana keamanan data penduduk, kevalidan data vaksin nasional, begitu juga realisasi penggunaan anggaran negara. Bayangkan ketika satu orang dinyatakan telah divaksin secara administrasi dan kenyataannya belum, lalu kemana dosis vaksin sebenarnya diberikan. Lebih jauh bagaimana pelaporan penggunaan keuangan negara", lanjut Yefri.
- 1
- 2