Menurut Yefri, apabila informasi tersebut benar adanya, maka kevalidan jumlah capaian vaksin ketiga untuk Provinsi Sumatera Barat sebanyak 680.204 berdasarkan data Kemenkes per tanggal 31 Mei 2022 Pukul 18.00 WIB perlu dipertanyakan.
"Kami akan menulusuri lebih jauh permasalahan ini karena sangat berpotensi terjadi dugaan tindak maladministrasi dan tidak menutup kemungkinan tindak pidana," tegasnya.
Selanjutnya, Yefri meminta upaya aktif masyarakat untuk memperbaiki datanya sendiri apabila ditemukan kejanggalan hasil vaksin.
Yefri juga meminta Kemenkes RI untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dari petugas input data, mengingat terdapat anggota keluarga pada satu KK yang semuanya diterbitkan sertifikat vaksin.
Baca Juga:Seorang Bayi di Sumbar Diduga Meninggal Dunia Gegara Terpapar Hepatitis Misterius, Gejalanya Mirip
"Saat ini kita menghimpun data dan informasi sebanyak-banyaknya, kita berharap kepada masyarakat utk segera melapor apabila mendapatkan kejadian yg sama, laporan bisa disampaikan ke nomor telepon 08119553737," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat