Dana pokir yang dicairkan pada 2020 itu menjadi persoalan karena diduga tidak dicairkan oleh IM sebagaimana mestinya kepada masyarakat penerima.
Kasus tersebut adalah dugaan penyelewengan dana pokir DPRD Padang yang dikeluarkan pada tahun anggaran 2020 sebagai bantuan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. (Antara)