Jokowi Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO, Berlaku Senin Depan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah akan mencabut larangan ekspor kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) beserta dengan segala produk turunannya.

Riki Chandra
Kamis, 19 Mei 2022 | 17:43 WIB
Jokowi Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO, Berlaku Senin Depan
Presiden Jokowi. [Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden]

SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah akan mencabut larangan ekspor kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) beserta dengan segala produk turunannya. Aturan tersebut mulai berlaku Senin (23/5/2022) depan.

"Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022," kata Jokowi saat konferensi pers secara virtual dikutip dari Suara.com, Kamis (19/5/2022).

Meski kran ekspor telah dibuka, Jokowi menambahkan bahwa pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan kelapa sawit tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

Jokowi menerangkan semenjak pemerintah melarang ekspor CPO, stok kelapa sawit di dalam negeri terus bertambah. Di mana untuk kebutuhan rata-rata nasional selama satu bulan sebesar 194 ribu ton.

Baca Juga:Presiden Jokowi Setuju Naikkan Tarif Listrik di Atas 3.000 VA

"Pada bulan Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasukan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," katanya.

Pada kesempatan tersebut juga Jokowi ingin mengucapkan terima kasih pada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini