Sebut Ditunggangi Kepentingan Politik, Pengacara Tersangka Dugaan Korupsi KONI Padang Agus Suardi Mundur

Kuasa hukum eks Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi dalam kasus dugaan korupsi KONI Padang, Putri Deyesi Rizki mendadak mundur.

Riki Chandra
Selasa, 17 Mei 2022 | 18:24 WIB
Sebut Ditunggangi Kepentingan Politik, Pengacara Tersangka Dugaan Korupsi KONI Padang Agus Suardi Mundur
Putri Deyesi Rizki, kuasa hukum eks Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi dalam kasus dugaan korupsi KONI Padang. [Dok.Istimewa]

Ia menilai, keterlibatan mereka untuk proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP pada anggaran KONI.

"Pada anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur atau mata anggaran bantuan dana hibah untuk PSP Padang," tuturnya.

Didampingi penasehat hukumnya, Putri Desi Rezky, juga akan mendatangi kantor Kejari untuk mengajukan justice collaborator dan menyerahkan bukti-bukti keterlibatan keduanya.

"Mereka terlibat dalam proses penitipan bantuan dana hibah, meski telah dilarang Mendagri melalui Permendagri Nomor 22 Tahun 2011," tegasnya.

Baca Juga:Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang Desak Kejari Segera Periksa Mahyeldi

Dalam kasus ini, Kejari telah menetapkan tiga tersangka, yakni Agus Suardi (Ketua Umum KONI Padang periode 2015-2019 sekaligus bendahara umum PSP). Agus juga mantan Ketua Umum KONI Sumbar.

Dua tersangka lainnya adalah Nazar dan Davidson. Diketahui keduanya juga merupakan mantan pengurus KONI Padang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak