4 Ekor Sapi di Sijunjung Terjangkit PMK, Pasar Ternak di Sumbar Ditutup

Empat ekor sapi di Palangki, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Riki Chandra
Jum'at, 13 Mei 2022 | 16:15 WIB
4 Ekor Sapi di Sijunjung  Terjangkit PMK, Pasar Ternak di Sumbar Ditutup
Kepala Dinas Peternakan Sumbar, Erinaldi. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Empat ekor sapi di Palangki, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kami dapat informasi pada 12 Mei 2022 lalu. Hasil laboratorium tadi baru keluar dan ternyata sapi-sapi tersebut positif PMK," kata Kadis Peternakan Sumbar, Erinaldi, Jumat (13/5/2022).

Pasca temuan itu, kata Eri, pihaknya melakukan penutupan pasar ternak untuk sementara waktu. Sebab, pasar ternak merupakan titik penyebaran.

"Sementara untuk antisipasi penyebaran penyakit, kami melakukan isolasi selama 14 hari dari kedatangan sapi yang masuk. Berlaku tidak hanya di Sijunjung, termasuk seluruh pasar ternak yang ada Sumbar," katanya.

Baca Juga:Pemkab Malang Identifikasi 122 Ekor Sapi di Tiga Wilayah Terpapar Virus PMK

Menurutnya, keempat sapi tersebut berasal dari berasal dari Riau. Kemudian pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumbar untuk memperketat pengawasan bagi kendaraan yang membawa sapi dari luar Provinsi Sumbar.

"Seluruh kendaraan yang membawa ternak akan di periksa, dan di tanya kelengkapan surat asal ternak. Pemeriksaan ini akan dilakukan di delapan titik pintu masuk Sumbar, seperti di Rao, Pasaman, Rimbo Data, Payakumbuh, Gunung Medan, Dharmasraya," ucapnya.

Terkait hal itu, Gubernur Sumbar pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) no 559/ED/GSB 2022 tentang pengendalian dan penanggulangan terhadap ancaman masuk dan penyebarnya penyakit mulut dan kuku (food and disease)/(PMK) di Sumbar.

Dalam SE yang di terbitkan pada 12 Mei 2022 tersebut, melarang jual beli ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing, dan domba) dari wilayah yang sedang terjangkit kasus PMK.

Selain itu, SE tersebut telah membentuk gugus tugas penanganan wabah PMK sesuai keenangan dengan melibatkan isntansi, akademisi, pakar, maupun pihak lain.

Baca Juga:Cegah Penularan PMK, Sudin KPKP Jaktim Periksa 2.069 Hewan Ternak

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini