SuaraSumbar.id - Ingat dua abang jago yang pukuli seorang petugas SPBU bernama Adi Rodiansyah di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/4) lalu, dan membuat geram publik?
Kalau Anda masih ingat, kini tak lagi perlu khawatir, karena keduanya sudah ditangkap polisi.
Dua bang jago tersebut ternyata berinisial GRP dan MF. Keduanya masih berusia 22 tahun.
Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Satirin mengatakan, keduanya menganiaya Adi Rodiansyah saat mengantre di SPBU Jalan Jababeka Raya, Desa Pasirsari, Cikarang Selatan, Kamis dini hari.
Baca Juga:Cewek Mabuk Nyemplung Sungai Tapi Tak Mau Ditolong Warga, Jerit-jerit Sebut Nama Cowoknya
"Kedua pelaku mengakui datang ke SPBU untuk mengisi BBM. Mereka mengantre di lini tiga dispenser pertalite. Korban saat itu sedang melayani antrean di lini sebelah," kata Kompol Satirin.
Karena merasa tak dilayani, GRP mendatangi korban. GRP tak terima jawaban Adi sehingga memukulnya.
Pelaku lain, yakni MF, lantas gantian memukul serta menerjang Adi hingga terguling-guling.
"Korban mendapat pukulan di wajah dan pahak hingga tersungkur. Akibatnya, korban mengalami luka memar. Korban juga sudah melapor," kata Satirin.
GRP dan MF kekinian tak lagi bisa menjadi abang jago.
"Mereka disangkakan melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 dan 4 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tegas Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin.
Seperti dalam video saat keduanya ditangkap polisi, GRP dan MF diborgol bersama. Video tersebut diunggah akun Instagram @kabarnegeri, Sabtu (30/4/2022).
Sontak warganet yang sudah geram terhadap kedua bang jago itu menuturkan kelegaan hati.
"5 tahun (penjara) puassss," kata akun @sadexxx.
"Emang cita-cita tu bucah nginap di hotel pakai baju oren," kata akun @boyxxx.
"Hahahaha lebaran di penjara," kata akun @daudxxxx.
"Sudah pakai baju lebaran dia, kuat banget karakternya, oranye," sindir akun @syanxxx.
"Tampar sekali pak pakai gaya dia nampar pegawai SPBU kemarin," kata @melfaxxx.
Sebelumnya diberitakan, dua pengendara motor menganiaya petugas SPBU, diduga karena tidak mau mengantre mengisi bahan bakar minyak.
Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Cikarang Selatan.
"Diduga tidak sabar mengantre, bang jago aniaya petugas SPBU 34-17522 Jababeka Raya Kavling A Pasisari, Cikarang Selatan, dekat Holiday In," demikian keterangan pengunggah video tersebut, akun Instagram @jurnalekka_official.
Berdasarkan keterangan, peristiwa tersebut terjadi hari Kamis (28/4/2022), pukul 04.15 WIB.
Publik mengecam penganiayaan petugas SPBU yang dilakukan kedua abang jago tersebut.
Pasalnya, petugas SPBU tersebut dipukuli dan diterjang hingga terguling-guling.
"Korban Adi Rodiansyah petugas SPBU yang saat itu sedang bertugas mendapat penganiayaan dua orang yang menggunakan motor. Diduga aksi tersebut dikarenakan dua orang tersebut tak kunjung diisi bensin karena mengantri di tempat pengisian bensin tanpa petugas SPBU."
Dalam video tersebut, tampak Adi Rodiansyah sedang mengisi BBM ke salah satu motor.
Saat itulah, seorang bertubuh tambun berbaju warna pink datang dan langsung menonjok kepala petugas SPBU tersebut.
Tak puas, lelaki berbaju warna pink itu lantas bergerak kesamping dan menonjok bagian belakang kepala petugas SPBU.
Karena kepala bagian belakangnya ditonjok secara keras, Adi Rodiansyah sempat tertunduk menahan kesakitan.
Setelahnya, ada seorang bapak-bapak yang juga sedang mengantre memperingati lelaki berwarna pink itu agar tidak melakukan kekerasan.
Lelaki berbaju pink itu lantas naik ke motornya. Tapi tak lama, temannya yang berbaju biru turun dan memukul serta menendang petugas SPBU itu hingga terguling-guling.
Dalam video tersebut, ada suara orang-orang yang melihat rekaman CCTV itu geram terhadap seorang lelaki yang tak membela petugas SPBU itu.
Kontributor : Rizky Islam