Viral Video Ustaz Ajarkan Boleh Merokok dan Bersetubuh saat Puasa, Ternyata Konten Edukasi yang Dipelintir

"Pada dasarnya ini untuk edukasi dakwah. Jadi mohon maaf kalau ada kegaduhan."

Chandra Iswinarno
Rabu, 13 April 2022 | 16:28 WIB
Viral Video Ustaz Ajarkan Boleh Merokok dan Bersetubuh saat Puasa, Ternyata Konten Edukasi yang Dipelintir
Lelaki bersorban dalam video berdurasi 4 menit 51 detik ini, bernama Kiai Syarif Situbondo, mengkhotbahkan bahwa merokok di siang hari pada bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa. [Facebook]

Sebelumnya diberitakan, kekhusyukan umat Islam yang berpuasa di bulan Ramadhan 2022, terusik oleh video viral berisi ceramah seorang lelaki bersorban tapi dinilai beda dari ajaran arus utama.

Dalam video berdurasi 4 menit 51 detik tersebut, tampak seorang lelaki bersorban yang diklaim bernama Kiai Syarif Situbondo mengkhotbahkan bahwa merokok di siang hari pada bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.

"Khususnya laki-laki, bisa merokok di siang hari, karena merokok itu tidak mengenyangkan perut," kata sang kiai di hadapan jemaah dalam masjid.

Pada video yang diunggah sejumlah akun Facebook seperti Dodi Haryadi, yang diakses Suara.com, Selasa (12/4/2022), lelaki itu juga membolehkan jemaahnya berhubungan suami istri di siang hari saat berpuasa.

Baca Juga:Mengerikan! Detik-detik Rumah Warga Mandau Siak Dikelilingi Harimau

"Bagi yang suami istri boleh berhubungan di siang hari di waktu puasa. Asalkan jangan berhubungan dengan istri orang."

Seorang pemuda berambut gondrong di antara jemaah mencoba mendebat sang kiai.

"Kiai, bukankah dalam ajaran Islam, di siang hari pada bulan Ramadhan dilarang merokok dan berhubungan badan?"

Sang kiai lantas menjawab, "Begini ya, saya tegaskan, merokok itu tidak mengenyangkan, cuma terhenti di mulut."

Kiai Syarif itu juga mengatakan, "Soal suami istri, kan mereka sudah sama-sama sah, kenapa tidak boleh (berhubungan badan)."

Baca Juga:Kecelakaan Masturbasi, Video Viral Tiktok Percakapan Pasien dan Dokter Ini Bikin Ngakak

Si pemuda tak mau kalah, di mengutip pendapat Syaikh Nawawi Al Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadiin soal larangan merokok kala berpuasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak