Viral Video Ustaz Ajarkan Boleh Merokok dan Bersetubuh saat Puasa, Ternyata Konten Edukasi yang Dipelintir

"Pada dasarnya ini untuk edukasi dakwah. Jadi mohon maaf kalau ada kegaduhan."

Chandra Iswinarno
Rabu, 13 April 2022 | 16:28 WIB
Viral Video Ustaz Ajarkan Boleh Merokok dan Bersetubuh saat Puasa, Ternyata Konten Edukasi yang Dipelintir
Lelaki bersorban dalam video berdurasi 4 menit 51 detik ini, bernama Kiai Syarif Situbondo, mengkhotbahkan bahwa merokok di siang hari pada bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa. [Facebook]

Seorang pemuda berambut gondrong di antara jemaah mencoba mendebat sang kiai.

"Kiai, bukankah dalam ajaran Islam, di siang hari pada bulan Ramadhan dilarang merokok dan berhubungan badan?"

Sang kiai lantas menjawab, "Begini ya, saya tegaskan, merokok itu tidak mengenyangkan, cuma terhenti di mulut."

Kiai Syarif itu juga mengatakan, "Soal suami istri, kan mereka sudah sama-sama sah, kenapa tidak boleh (berhubungan badan)."

Baca Juga:Mengerikan! Detik-detik Rumah Warga Mandau Siak Dikelilingi Harimau

Si pemuda tak mau kalah, di mengutip pendapat Syaikh Nawawi Al Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadiin soal larangan merokok kala berpuasa.

"Menurut Syaikh Nawawi Al Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadiin halaman 187 ada larangan itu. merokok itu kan makruh, kalau kebanyakan maka membatalkan puasa."

Kiai Syarif itu marah. "Kamu siapa? Kamu mau menggurui saya?"

"Bukan, saya kan bertanya," kata pemuda itu.

"Ya suka-suka. Saya kan kiai makrifat," balas si kiai.

Baca Juga:Kecelakaan Masturbasi, Video Viral Tiktok Percakapan Pasien dan Dokter Ini Bikin Ngakak

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya meminta masyarakat setempat tetap tenang, tidak terprovokasi video tersebut.

"Kami memohon kepada masyarakat tidak terprovokasi. Jangan sampai termakan isu yang bisa memecah belah," kata AKBP Andi Sinjaya.

Ia mengatakan, unggahan video itu sudah dilaporkan kepada pihaknya oleh Ketua Umum Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Situbondo, Yogie Kripsian Syah.

"Sekarang ini lagi kami selidiki. Kami juga sudah melaporkannya ke Tim Subdit Cyber Crime Polda Jatim."

Sementara ini, kata dia, hasil analisis menunjukkan video itu kali pertama diunggah ke Facebook oleh akun Husain. Akun itu mengunduh serta menyunting video milik akun YouTube Gus Idris Official.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak