SuaraSumbar.id - Belasan remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi, Minggu (10/4/2022). Mereka terjaring petugas yang sedang melakukan patroli gabungan dalam mengantisipasi penyakit masyarakat.
Belasan remaja yang diamankan masing-masing berinisial, AF (20), RA (15), RB (17), RR (16), DA (16),YT (16), EA (16), RP (28), AR (16), MS (15), RS (16), RP (20) dan FSP (18).
"Ada yang masih pelajar, ada yang penganggur,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Senin (11/4/2022) dini hari.
Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita satu tombak, tiga golok, tujuh ikat pinggang dengan kepala besi, gelang, cincin dan kalung. Kemudian, polisi juga menagamankan tiga unit sepeda motor dan delapan telepon genggam.
Baca Juga:BEM se-Sumbar Bakal Aksi Demo 11 April, Suarakan Tuntutan ke DPRD
Yulmar mengatakan, kegiatan patroli yang dilakukan saat dini hari untuk pelaku kejahatan jalanan atau gerombolan remaja yang berpotensi mengundang terjadinya gangguan Kamtibmas.
Selain itu, patroli dilaksanakan ke daerah yang dianggap rawan terjadinya balap liar dan aksi tawuran.
Petugas dibagi dua tim yang dipimpin Kasat Intelkam Polresta Padang dengan rute wilayah Padang Selatan. Sementara tim kedua dipimpin oleh Kasat Binmas Polresta Padang dengan Rute Wilayah Padang Utara.
“Kita terus berupaya menjaga Kamtibmas di Kota Padang agar masyarakat aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa serta tidak terjadi aksi penyakit masyarakat yang meresahkan warga,” katanya. (Antara)
Baca Juga:Bakerindo Baking Center, Wadah Kaum Hawa Kota Solok Belajar Terampil Bikin Kue dan Kuliner