Deddy Corbuzier Siap Kembalikan Uang Indra Kenz dengan Nilai Lebih, Ini Syaratnya

Deddy Corbuzier menjawab isu yang menyebut dirinya ikut menerima aliran dana hasil kegiatan binary option yang menyeret tersangka Indra Kenz.

Riki Chandra
Selasa, 22 Maret 2022 | 05:15 WIB
Deddy Corbuzier Siap Kembalikan Uang Indra Kenz dengan Nilai Lebih, Ini Syaratnya
Deddy Corbuzier [Instagram]

SuaraSumbar.id - Deddy Corbuzier menjawab isu yang menyebut dirinya ikut menerima aliran dana hasil kegiatan binary option yang menyeret tersangka Indra Kenz.

Deddy Corbuzier merasa kecewa lantaran dianggap memanfaatkan uang crazy rich asal Medan tersebut untuk kepentingan pribadi. Hal itu terpantau dari postingan Instagram @lambegosiip, Senin (21/3/2022).

"Enggak nyangka, Deddy Corbuzier ikut mencicipi uang Indra Kenz. Mencicipi loh," ujar Deddy Corbuzier, dikutip dari Matamata.com.

Deddy Corbuzier lantas menjelaskan untuk apa uang pemberian Indra Kenz dimanfaatkan.

Baca Juga:Siap Kembalikan Uang Indra Kenz, Deddy Corbuzier: Gue Tambahin Gocap!

"Gue kan waktu itu mau bikin pertandingan catur, terus ada hadiah buat Dewa Kipas sama Irene Sukandar. Terus Indra Kenz bilang mau tambahin hadiahnya Rp 100 juta. Ya sudah kan," kata Deddy Corbuzier.

Lewat penjelasan tersebut, Deddy Corbuzier berharap publik tak ada lagi yang menganggapnya ikut memakai uang Indra Kenz.

"Dewa Kipas yang menikmati hasil Indra Kenz," kata ayah Azka Corbuzier ini menegaskan.

Namun di sisi lain, Deddy Corbuzier mengaku siap mengembalikan uang Indra Kenz bila memang diminta polisi.

"Enggak apa-apa, enggak usah khawatir. Kalau memang itu jadi masalah, saya bayar. Enggak usah ganggu Dewa Kipas sama Irene Sukandar," kata dia.

Baca Juga:Beri Sindiran ke Rara Istiani Wulandari Deddy Corbuzier Banjir Cibiran, Netizen: Ini Indonesia Banyak Suku Agama Budaya

Dalam candanya, Deddy Corbuzier bahkan berucap bakal menyiapkan uang lebih untuk dikembalikan ke pihak berwajib.

"Nanti saya yang bayar. Gue tambahin gocap (Rp 50 ribu)," ucap mantan suami Kalina Oktarani ini.

Sebagaimana diketahui, polisi tengah melacak sebaran aset Indra Kenz usai ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong, penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Hingga saat ini, aset Indra Kenz yang disita hampir mencapai Rp 50 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak