Bongkar Borok Indra Kenz di Belakang Kamera, Nikita Mirzani: Uangnya Diminta Lagi, Najis

Artis Nikita Mirzani diam-diam memergoki aksi doyan pamer kekayaan yang biasa dilakukan Indra Kenz.

Riki Chandra
Minggu, 20 Maret 2022 | 12:15 WIB
Bongkar Borok Indra Kenz di Belakang Kamera, Nikita Mirzani: Uangnya Diminta Lagi, Najis
Nikita Mirzani di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraSumbar.id - Artis Nikita Mirzani diam-diam memergoki aksi doyan pamer kekayaan yang biasa dilakukan Indra Kenz. Nikita pun membongkar salah satu borok sang crazy rich Medan yang kini mendekam di penjara itu.

"Indra Kenz ini pernah masuk Nih Kita Kepo, ceritanya dia mau bagi-bagi Dollar yang seribuan, Dollar Singapura," ujar Nikita Mirzani, dikutip dari Matamata.com, Minggu (20/3/2022).

Awalnya, Nikita Mirzani percaya dengan aksi dermawan Indra Kenz. Ia bahkan ikut membagikan uang tersebut ke kru yang bertugas di acara Nih Kita Kepo.

"Gue pikir iya saja dia mau bagi-bagi, jadinya gue kasih saja ke kru, seribu seribu," kata ibu tiga anak.

Baca Juga:Siapa Fakar Suhartami? Sosok Terduga Guru Indra Kenz yang Tengah Diburu Polisi

Namun yang terjadi justru di luar dugaan Nikita Mirzani. Indra Kenz hanya membagikan uang tersebut untuk kebutuhan di depan kamera.

"Ternyata pas kamera mati, uangnya dimintain lagi. Ih, najis," kata perempuan 36 tahun ini.

Sebagaimana diketahui, Indra Kenz memang dikenal sebagai salah satu figur publik yang doyan pamer kekayaan sebelum tersangkut kasus hukum.

Beberapa diantaranya seperti saat dirinya mengaku membeli mobil Tesla dari Rudy Salim dengan alasan iseng.

Indra Kenz sendiri kini berstatus tahanan Bareskrim Polri usai jadi tersangka dugaan penyebaran berita bohong, penipuan dan tindak pidana pencucian uang berkedok binary option sejak 24 Februari 2022.

Baca Juga:Dilakukan Indra Kenz dan Doni Salmanan, Apa itu Flexing?

Tak hanya dijadikan tersangka, aset kekayaan Indra Kenz satu per satu mulai disita oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak