SuaraSumbar.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) telah memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan kasus kematian seorang tersangka eksploitasi anak saat ditangkap jajaran Polres Agam.
"Jumlahnya yang diperiksa mungkin ada empat sampai lima orang," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (15/3/2022).
Sementara, terkait proses autopsi, dia menerangkan, hal tersebut tergantung keluarga apakah memberikan izin atau tidak. Pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam terlebih dahulu.
Sebelumnya GA (34), diamankan petugas kepolisian, Rabu sore atas dugaan kasus eksploitasi anak. Namun selang beberapa jam saja ia dipulangkan kembali kepada pihak keluarga dalam kondisi tidak bernyawa.
Baca Juga:Lagi, Polda Sumbar Ringkus Penjual Satwa Dilindungi
"Saat dijemput adik saya dalam kondisi sehat saja, ia sedang berada dikebun. Menjelang Magrib ada polisi datang kerumah memberikan surat perintah penangkapan kepada kami. barulah kami tau Ganti ditangkap," ujar Kakak korban, Neli.