Tak Terima Keluarga Tewas Saat Ditangkap Polisi, Warga Lapor Polres Agam

Seorang tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, meninggal dunia.

Riki Chandra
Jum'at, 11 Maret 2022 | 16:37 WIB
Tak Terima Keluarga Tewas Saat Ditangkap Polisi, Warga Lapor Polres Agam
Pihak Polres Agam saat melayat ke rumah almarhum GA yang meninggal dunia saat ditangkap. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Seorang tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, meninggal dunia. Pelaku berinisial GA (34) itu tewas dalam perjalanan menuju RSUP M Djamil Padang pada Selasa (9/3/2022).

Atas kematian tersebut, Forum Komunikasi Piliyang 14 (FKP 14) melapor ke Polres Agam. Mereka meminta agar kasus kematian GA diusut tuntas.

Ketua FKP14 Mairizal mengatakan, pihaknya menduga ada tindakan yang tidak sesuai prosedur yang dilakukan oknum polisi.

"Kita tidak membela jika memang korban ini melakukan tindakan kriminal, namun tentu ada prosedur jelas, silahkan proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga:Tanah Nenek Moyang Dieksekusi, Warga Padang Sebut Pengadilan Agama Semena-mena

Pihak keluarga sudah melaporkan tindakan tersebut ke Polres Agam guna proses hukum lebih lanjut.

"FKP14 akan mengawal secara khusus laporan yang sudah disampaikan pada pihak Polres Agam, terkait adanya dugaan kesalahan prosedur dalam proses penangkapan terhadap Ganti Akmal, dan menuntut oknum yang terlihat dalam kasus itu dihukum berat, karena bertindak semena-mena dan diluar batas perikemanusiaan," terangnya.

Selain itu, dalam hal ini FKP14 nantinya akan bermusyawarah yang dihadiri kaum pasukuan Piliyang 14 Lubuk Basung dan berencana juga akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumbar.

"Kita mengutuk keras tindakan tidak wajar ini, Kami bersama bersama ninik mamak sudah menyatakan sikap dan mengutuk keras kasus tersebut serta menuntut oknum yang terlibat dalam kejadian itu dihukum berat sesuai perbuatannya," terangnya.

Baca Juga:Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Seksual Anak di Agam Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini