Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Seksual Anak di Agam Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, meninggal dunia.

Riki Chandra
Kamis, 10 Maret 2022 | 20:29 WIB
Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Seksual Anak di Agam Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
Ilustrasi mayat, jenazah. [Envato]

SuaraSumbar.id - Tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, meninggal dunia. Pelaku berinisial GA (34) itu tewas dalam perjalanan menuju RSUP M Djamil Padang pada Selasa (9/3/2022).

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, tersangka meninggal dunia di Puskesmas Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Saat itu, GA sudah hilang kesadaran.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas medis, tersangka dinyatakan meninggal dunia," katanya, Kamis (10/3/2022).

Setelah itu, jasad korban langsung dibawa kembali ke RSUD Lubuk Basung dan jenazahnya diserahkan ke keluarga di Cumateh, Jorong V Sungai Jaring, Kecamatan Lubuk Basung.

Baca Juga:Konflik Manusia dan Beruang Madu Kerap Terjadi di Agam, Ternyata Ini Penyebabnya

Dwi Nur Setiawan mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/53/III/2022/RES AGAM/SPKT/POLDA SUMBAR, tanggal 05 Maret 2022, tentang Dugaan Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Terhadap Anak.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, GA ditetapkan sebagai tersangka dan diterbitkan surat perintah penangkapan.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berada di sebuah pondok yang terletak di kebun sawit miliknya. Kemudian, setelah memastikan target sudah berada di tempat dan membawa seorang anak perempuan, Tim Reskrim Polres Agam bergerak menuju TKP.
Lantaran tidak memungkinkannya TKP dicapai dengan mobil, maka dua orang anggota mengendarai sepeda motor. Sedangkan dua unit mobil yang ditumpangi tujuh orang anggota lainnya berjalan kaki menuju TKP.

Petugas yang mengendarai sepeda motor lebih dulu tiba di TKP. Polisi tersebut mendobrak pintu bagian belakang pondok, karena pintu depan terkunci dengan gembok dari luar.

Sedangkan satu orang petugas lainnya berjarak sekitar tiga meter di belakangnya. Kemudian, petugas melihat tersangka berlari ke sisi kiri ruangan mengambil sebuah sabit atau arit.

Baca Juga:Harga Minyak Goreng di Agam Beragam, Polisi Sebut Ada Agen Nakal

Merasa terancam dengan perlawanan tersangka, satu orang petugas melakukan upaya pengamanan. Akibatnya, terjadi pergumulan lalu satu orang petugas lainnya datang membantu.

"Tersangka dapat diamankan dan 15 menit kemudian barulah personil lainnya tiba di TKP," katanya.

Saat itu, terlihat bagian hidung dan mulut tersangka mengeluarkan darah. Petugas pun langsung membawa tersangka ke RSUD Lubuk Basung untuk diberikan pertolongan medis hingga dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.

Sementara itu, Kakak GA, Neli mengatakan, pihak keluarga mempertanyakan proses penangkapan dan pemeriksaan yang dilakukan petugas, sehingga menyebabkan adiknya meninggal dunia.

"Kami tidak membela jika ada tindakan adik saya melanggar hukum. Silahkan proses sesuai hukum yang berlaku. Namun ini dipulangkan dengan kondisi seperti ini, tentu kami tidak menerima," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini