21 Ribu Warga Agam Belum Punya KTP Elektronik, Ini Penyebabnya

Sebanyak 21.020 orang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik hingga Desember 2021.

Riki Chandra
Minggu, 06 Maret 2022 | 19:58 WIB
21 Ribu Warga Agam Belum Punya KTP Elektronik, Ini Penyebabnya
Ilustrasi KTP. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 21.020 orang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik hingga Desember 2021. Sedangkan wajib KTP di daerah tersebut mencapai 383.182 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Helton mengatakan, sekitar 5,49 persen warganya belum memiliki KTP-elektronik.

"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perekaman KTP-elektronik pada 2022, sehingga seluruh wajib KTP telah terekam dan memiliki KTP-el," katanya, Minggu (6/3/2022).

Agar target 100 persen wajib KTP terekam, tambahnya, Disdukcapil Agam melakukan program jemput bola ke sekolah, nagari, kecamatan dan lainnya.

Baca Juga:Kejuaraan Nasional Sepatu Roda di Sumatera Barat

Setelah itu, melayani program pelayanan pada malam hari untuk seluruh dokumen kependudukan baik akte kelahiran, KTP-elektronik, kartu penduduk dan lainnya.

"Kita terus melakukan berbagai upaya dan melahirkan terobosan agar target tercapai nantinya," katanya.

Ia menambahkan, jumlah wajib KTP di Agam sebanyak 383.182 orang, telah memiliki KTP-el 362.162 orang dan belum memiliki KTP-el 21.020 orang atau 5,49 persen.

Ia menyebutkan 21.020 orang yang belum memiliki KTP-el itu tersebar di 16 kecamatan yakni, Kecamatan Tanjungmutiara 1.755 orang dari 23.570 orang, Lubukbasung 3.457 orang dari 59.591 orang, Tanjungraya 1.511 orang dari 27.464 orang, Matur 811 orang dari 14.819 orang.

Sementara di Kecamatan Ampekkoto 1.031 orang dari 19.765 orang, Banuhampu 1.286 orang dari 28.119 orang, Ampekangkek 1.205 orang dari 33.045 orang, Baso 1.207 orang dari 27.456 orang.

Baca Juga:Identifikasi Kerusakan Jalan Akibat Gempa, Pustrans Unand Turunkan Tim

Sedangkan di Kecamatan Tilatangkamang 1.104 orang dari 27.087 orang, Palupuh 671 orang dari 11.318 orang, Palembayang 1.855 orang dari 25.120 orang, Sungaipua 946 orang dari 19.635 orang.

Selain itu, Kecamatan Ampeknagari 1.674 orang dari 20.857 orang, Canduang 1.164 orang dari 19.116 orang, Kamangmagek 884 orang dari 17.124 orang dan Malalak 460 orang dari 8.096 orang.

"Jumlah warga Agam 524.829 jiwa yang berasal dari laki-laki 264.322 orang dan perempuan 260.507 orang," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak