Perbaiki RLTH, Pemkab Agam Anggarkan Rp 1,04 Miliar

perbaikan rumah tidak layak huni itu bakal dilakukan dalam waktu dekat dan rumah yang diperbaiki tersebut usulan nagari-nagari.

Suhardiman
Jum'at, 04 Maret 2022 | 17:02 WIB
Perbaiki RLTH, Pemkab Agam Anggarkan Rp 1,04 Miliar
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Agam, Nelfendri. [Antara]

SuaraSumbar.id - Pemkab Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menganggarkan Rp 1,04 miliar untuk memperbaiki 104 rumah tidak layak huni (RTLH).

"Dana untuk memperbaiki rumah tidak layak huni itu Rp 10 juta per unit," kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Agam, Nelfendri, melansir Antara, Jumat (4/3/2022).

Ia mengatakan, perbaikan rumah tidak layak huni itu bakal dilakukan dalam waktu dekat dan rumah yang diperbaiki tersebut usulan nagari-nagari.

Rumah yang diperbaiki itu berlantai tanah, dinding kayu dan atap rumbia. Pada 2021, Agam memperbaiki RTLH sebanyak 20 unit dari APBD.

Baca Juga:Polres Jepara Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan 2 Orang Termasuk Pelajar

Sedangkan bantuan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 157 unit dan Pemerintah Provinsi Sumbar 31 unit dengan dana Rp20 juta per unit.

"Saat ini belum ada kepastian perbaikan RTLH dari pusat dan Pemprov Sumbar. Biasanya pada Maret anggaran turun dan mudah-mudahan Agam mendapatkan bantuan perbaikan RTLH dari pusat," katanya.

Pemkab Agam juga membangun jalan lingkung dan drainase sebanyak empat paket dengan dana Rp 90 juta sampai Rp 180 juta.

Selain itu, pembuatan MCK musala dan sarana ibadah dua unit dengan dana Rp50 juta per unit.

Baca Juga:BRI Optimistis Wealth Management Punya Prospek yang Terus Tumbuh di Masa Mendatang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini