SuaraSumbar.id - Para wanita dengan riwayat hipertensi diminta rutin mengecek tensi (tekanan darah) saat menggunakan obat kontrasepsi hormonal. Hal itu dinyatakan Anggota Pokja Panduan Konsensus Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia atau Indonesian Society of Hypertension, dr. Siska Suridanda Dany, Sp.JP, FIHA.
"Kalau ingin menggunakan obat kontrasepsi hormonal sebaiknya aware peningkatan tekanan darah. Merupakan salah satu yang bisa terjadi komplikasi dan tekanan darah harus diperiksa sebelum dan sesudah mengonsumsi pil kontrasepsi setiap 3 bulan," katanya, Jumat (18/2/2022).
Penggunaan obat kontrasepsi hormonal menjadi salah satu aspek terjadinya peningkatan tekanan darah. Hipertensi terkait pil kontrasepsi didapatkan pada sekitar 2-5 persen perempuan dengan tekanan darah yang awalnya normal, sedangkan pada perempuan hipertensi, peningkatan tekanan darah terjadi pada 9-16 persen.
Risiko meningkatnya tekanan darah bisa terjadi karena berbagai faktor seperti ada kebiasaan merokok, usia, ada tidaknya obesitas, serta durasi dan dosis obat kontrasepsi yang digunakan.
Baca Juga:Punya Tensi Tinggi Jangan Takut Minum Obat Anti Hipertensi Saat Positif Covid-19
Siska menyarankan para kaum hawa mengganti jenis obat kontrasepsi bila terjadi peningkatan tekanan darah dan ini perlu dikonsultasikan dengan dokter.
"Ada beberapa jenis kontrasepsi hormonal, ada yang lebih rendah risikonya untuk terjadi hipertensi dibandingkan dengan yang lain, ini harus dikonsultasikan dengan dokter," kata dia.
Menurut dia, umumnya, peningkatan darah dalam kondisi ini akan kembali normal ketika obat kontrasepsi dihentikan. Tetapi, apabila tekanan darah tetap tinggi walaupun telah dilakukan penyesuaian jenis pil kontrasepsi maka pil kontrasepsi harus dihentikan.
Penggunaan obat kontrasepsi menjadi pilihan di kalangan perempuan yang ingin menunda kehamilan sampai dirinya merasa siap. Siska mengingatkan, obat ini berisiko meningkatkan tekanan darah.
Di Indonesia, jumlah pasien hipertensi relatif tinggi dan kecenderungannya tidak menunjukkan penurunan dalam satu dekade terakhir. Prevalensi hipertensi di Indonesia berdasarkan survei tahun 2018 yaitu sekitar 34 persen tidak berubah dari angka yang didapat pada survei tahun 2007.
Baca Juga:Naiknya Tensi Ketegangan Rusia-Ukraina Bawa Harga Emas Dunia ke Level 1.900 Dolar AS
Penyebab tingginya kasus baru hipertensi akibat tingginya faktor risiko hipertensi seperti diabetes melitus (kencing manis), kegemukan, konsumsi garam yang tinggi dan merokok. (Antara)