SuaraSumbar.id - Eman waria ditangkap Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka kedapatan mengumpul bareng di sebuah kamar kos di kawasan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Jumat (18/2/2022) dinihari.
Kepala Satpol PP Padang, Mursalim mengatakan, para waria itu diamankan karena telah meresahkan masyarakat. Mereka dilaporkan tinggal di salah satu kos-kosan yang akhirnya digerebek petugas.
"Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami langsung turunkan anggota ke lokasi untuk melakukan pengawasan dan mengamankan enam orang waria," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Menurutnya, para waria tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang Tibum Tranmas. Mereka akan diproses sesuai aturan dan diperiksa oleh PPNS Satpol PP Padang. Setelah itu, juga screening HIV/AIDS dan PML (Penyakit Menular Lainnya).
Baca Juga:Gerebek Salon hingga Pijat Plus-plus di Padang, Satpol PP Gelandang 16 Wanita dan 2 Pria
"Sebelum mereka dipulangkan, mereka diberikan konseling dan pembinaan oleh tim kesehatan. Pihak keluarganya juga dipanggil sebagai penjamin," katanya.
Mursalim berharap, masyarakat Kota Padang terus ikut melakukan pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan yang ada di lingkungan masing-masing.
"Kita juga akan memberikan tindak tegas terhadap pemilik kos yang tidak mau mengawasi penghuninya," bebernya.