SuaraSumbar.id - Sebanyak 158 orang Warga Negara Asing (WNA) tercatat tinggal di Sumatera Barat (Sumbar). Mayoritas di antara mereka merupakan tenaga kerja dan sekolah di Sumbar.
"Kebanyakan dari mereka berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Agam yakni mencapai 137 orang dan kebanyakan mereka bersekolah dan menjadi tenaga kerja," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar, R Andhika Dwi Prasetya, Selasa (15/2/2022).
Menurutnya, WNA yang tinggal di Sumbar rata-rata berasal dari China dan India dan mereka telah mengajukan izin tinggal terbatas di Sumbar.
"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap WNA yang datang ke Sumbar untuk berwisata atau kepentingan singkat," ucapnya.
Baca Juga:China Paling Banyak Mengekspor Barang Non-Migas ke Indonesia
Terkait WNA yang berdatangan ke Sumbar, kata Andika, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memeriksa. Namun pihaknya bersama dengan maskapai dan KKP untuk melakukan pengawasan.
"Meski pintu penerbangan internasional belum dibuka, tetapi kan ada pintu domestik yang kemungkinan melintas orang asing. Kita kan tidak bisa mencegah orang masuk. Tetapi saya sudah perintahkan Kantor Imigrasi Padang tetap proaktif bekerja sama dengan pihak maskapai dan KKP," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat