Buntut Aturan Wajib Vaksin Siswa SD di Padang, Puluhan Wali Murid Mengadu ke Ombudsman Sumbar

Puluhan orang tua wali murid melaporkan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Padang ke Ombudsman perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Kamis, 10 Februari 2022 | 15:08 WIB
Buntut Aturan Wajib Vaksin Siswa SD di Padang, Puluhan Wali Murid Mengadu ke Ombudsman Sumbar
Sejumlah orang tua mendatangi Ombudsman Sumbar terkait larangan belajar bagi anak yang belum divaksin. [Dok.Antara]

"Ada juga yang sudah mau vaksin tapi stok kosong sehingga tetap tidak boleh belajar di sekolah," katanya.

Ia menambahkan setelah laporan ini akan memeriksa sekolah dan Dinas Pendidikan dan tidak menutup kemungkinan atasan Dinas Pendidikan yaitu Wali Kota Padang akan dipanggil.

Sebelumnya beredar surat edaran Dinas Pendidikan Padang no 421/46/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6 sampai 11 tahun untuk Pencegahan Covid-19.

Pada poin kedua surat edaran tersebut tertulis bagi siswa yang belum/tidak divaksin agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah didampingi orang tua. (Antara)

Baca Juga:Gagalkan Peredaran 25 Kg Ganja, Polresta Padang Ringkus Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak