Belasan Orang Diduga Ditipu Investasi Aplikasi Tesla Solar, Ramai-ramai Lapor Polda Sumbar

Sekitar sebelas orang mengaku korban investasi bodong melalui aplikasi Tesla Solar, ramai-ramai melapor ke Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (3/2/2022).

Riki Chandra
Kamis, 03 Februari 2022 | 17:39 WIB
Belasan Orang Diduga Ditipu Investasi Aplikasi Tesla Solar, Ramai-ramai Lapor Polda Sumbar
Para korban investasi bodong mendatangi Polda Sumbar untuk melapor. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Sekitar sebelas orang mengaku korban investasi bodong melalui aplikasi Tesla Solar, ramai-ramai melapor ke Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (3/2/2022).

Salah satu korban, Syafril (40) mengatakan, aplikasi Tesla Solar meminta para membernya untuk membeli alat atau perangkat panel surya tenaga listrik. Kemudian, cara pembeliannya dengan sistem investasi.

"Uang yang kita investasikan ini untuk membeli alat panel tenaga surya. Jadi alat tenaga surya ini, katanya ada kerja sama dengan PLN. Minimal yang kita investasikan sebanyak Rp 100 ribu dengan untung tiga kali lipat dari jumlah uang yang kita investasikan," katanya.

Pihaknya merasa tertipu ketika laba investasi yang ditanamkan tidak bisa ditarik. Lantas, kontak orang yang berwenang juga tidak bisa lagi bisa dihubungi.

Baca Juga:Pablo Benua dan Rey Utami Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Korban Investasi Bodong

"Kalau saya sendiri berinvertasi Rp 700 ribu dengan jumlah laba sekitar Rp 2 juta lebih. Teman-teman yang lainnya ada yang belasan juta yang sudah berinvestasi," tuturnya.

Syafril mengaku tidak mengetahui jumlah member untuk daerah Sumbar. Namun, anggotanya seluruh Indonesia sekitar 7 ribuan orang.

"Anggotanya sekitar 7 ribuan di Indonesia. Semuanya digabungkan dalam satu group," katanya lagi.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengaku telah menerima laporan dari korban dan saat ini masih mempelajarinya.

"Nanti akan kita panggil saksi-saksi, termasuk korban supaya jelas permasalahannya serta tindak pidana dalam kasus ini," katanya.

Baca Juga:Puluhan Ribu Warga Tertipu Investasi Bodong Oknum Polisi, Warga Duga Polda Gorontalo Tak Serius Tangani Kasus

Satake menjelaskan, dalam investasi tersebut, korban memang dijanjikan untung yang tinggi sehingga membuat para korban tergiur.

"Seiring berjalannya waktu, aplikasi sebagai informasi tidak bisa lagi digunakan. Kali ini yang melaporkan baru beberapa orang. Untuk keseluruhannya (pelapor) masih kita data," tuturnya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak