SuaraSumbar.id - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang, Aulia Rizal mengungkapkan sejumlah kasus yang terjadi pada jurnalis di Sumatera Barat (Sumbar) sepanjang tahun 2021. Mulai dari penghalangan kegiatan jurnalis sampai pengancaman.
"Isu kebebasan pers yang ditemukan, di antaranya penghalang-halangan jurnalis DI Padang, penghinaan terhadap profesi jurnalis, disomasi karena karya jurnalistik di Tanah Datar, dan pengancaman karena pemberitaan di Pessel," ungkap Aulia, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
Selain membahas hal itu, Aulia juga menjelaskan terkait kondisi ekosistem, kebebasan pers di Sumbar, kebebasan berekspresi, dan keterbukaan informasi di Sumbar.
"Kondisi ekosistem pers di Sumbar ada penghalangan, upah, seksual, gender, merendahkan profesi, somasi dan tidak profesional," imbuhnya.
Baca Juga:Ribuan Botol Miras Ilegal Merek Terkenal dari Batam Disita Polres Bukittinggi
Kemudian Aulia memaparkan terkait kondisi ekosistem pers di Sumbar isu kebebasan pers, kesejahteraan atau ketenagakerjaan, profesionalisme, isu gender di ruang lingkungan pers.
Dia menyebutkan bahwa kasus pers memang tidak masif, namun memiliki corak beragam.
"Kondisi tersebut bukan tidak mengandung masalah, bahkan berpotensi mengandung kekerasan yang belum terindentifikasi. Artinya kasus pers di Sumbar berupa gunung es," pungkasnya.