KontraS Sebut Upaya Jemput Paksa Fatia dan Haris Azhar Tindakan Kriminalisasi

Polisi berusaha menjemput Fatia dan Haris Azhar di kediaman mereka masing-masing untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Riki Chandra
Selasa, 18 Januari 2022 | 12:35 WIB
KontraS Sebut Upaya Jemput Paksa Fatia dan Haris Azhar Tindakan Kriminalisasi
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar usai memenuhi panggilan untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebutkan bahwa upaya penjemputan paksa terhadap Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, merupakan bentuk tindakan kriminalisasi.

Sebelumnya, polisi berusaha menjemput Fatia dan Haris Azhar di kediaman mereka masing-masing untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, dua aktivis HAM itu menolak dijemput dan dibawa oleh polisi, karena keduanya akan datang langsung ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB, Selasa (18/1/2022).

Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan, ada empat sampai lima polisi yang datang ke kediaman dua aktivis itu pada pagi ini.

Setelah keduanya menolak dijemput, ada satu mobil yang siaga di dekat kediaman Fatia dan Haris.

Baca Juga:Sempat Menolak Dijemput Paksa, Haris Azhar Tiba di Polda Metro Jaya

Rivanlee turut meminta dukungan publik agar upaya kriminalisasi terhadap dua aktivis HAM itu berhenti.

"Kami memohon dukungan agar upaya kriminalisasi ini bisa berhenti. Mari kawal bersama upaya pembungkaman kebebasan berekspresi ini," ucap dia.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya belum memberi keterangan resmi terkait penjemputan Fatia dan Haris.

Dua aktivis itu pada tahun lalu dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu telah diterima oleh Polda dan terdaftar pada nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga:Sempat Mau Dijemput Paksa, Haris Azhar Dan Fatia Tiba Di Polda Metro Jaya

Laporan itu dibuat oleh Luhut melalui kuasa hukumnya setelah beredar video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris Azhar.

Dalam tayangan itu, Fatia dan Haris membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini