Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming Raka Ogah Lapor Balik Dosen UNJ

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka memastikan tidak akan melaporkan balik dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Riki Chandra
Jum'at, 14 Januari 2022 | 13:53 WIB
Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming Raka Ogah Lapor Balik Dosen UNJ
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Sabtu (18/12/2021). [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSumbar.id - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka memastikan tidak akan melaporkan balik dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang sebelumnya sudah melaporkan Gibran dengan adiknya Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rasah, tekke wae lak bosen (tidak usah, didiamkan saja nanti kan bosan)," katanya, Jumat (14/1/2022).

Apalagi, kata Gibran, pemberitaan terkait kasus tersebut sudah mulai mereda.

"Fokus nyambut gawe wae (bekerja saja). Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk," katanya.

Baca Juga:Stok Vaksin Penguat Masih Terbatas, Ratusan Lansia di Kota Solo Terima Booster

Ia juga tidak merasa tercemar dengan pelaporan tersebut sehingga tidak perlu ada upaya pelaporan balik atas pencemaran nama baik.

"Aku nyolong (mencuri) ngono, tercemar," katanya.

Sebelumnya, atas tuduhan Ubedillah terhadap dirinya dan sang adik Kaesang Pangarep, Gibran meminta agar Ubedillah membuktikan terlebih dahulu.

"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," katanya.

Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (Antara)

Baca Juga:Diancam Bakal Dipolisikan, Ubedilah Badrun: Lah, Isi Laporan Dia Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini