SuaraSumbar.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) disandera milisi Houthi Yaman. Kondisi WNI berinisial SHP yang berprofesi sebagai ABK itu kini dalam keadaan sehat.
Hal itu dinyatakan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, Rabu (12/1/2022).
Informasinya, penyanderaan itu terjadi pada 7 Januari 2022. Saat itu, pria yang bertugas sebagai ABK di sebuah kapal pengangkut peralatan medis untuk rumah sakit lapangan di Arab Saudi itu, dihadang milisi Houthi ketika berada di Pulau Socotra, Yaman.
“ABK dengan inisial SHP telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menginformasikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak Houthi,” ujar Judha.
Baca Juga:Surya Hidayat Pratama Warga Makassar Disandera Milisi Houthi Yaman Dalam Keadaan Sehat
SHP bekerja di kapal kargo Rwabee milik Uni Emirat Arab (UEA). “Kapal tersebut saat ini ditahan oleh kelompok Houthi di Yaman. Terdapat 10 ABK lainnya dari berbagai kewarganegaraan,” kata Judha.
Kemlu melalui Perwakilan RI yang berada di Abu Dhabi, Muscat dan Riyadh sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera memulangkan SHP.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Corps Alumni Bumiseram Makassar (CABM), pelaut yang disandera oleh milisi Houthi di Yaman itu bernama Surya Hidayat Pratama.
Saat ini, Surya, beserta 10 rekannya dari berbagai negara telah dipindahkan ke Porta Camp di Yaman.
CABM adalah organisasi alumni Politeknik Ilmu Pelayaran, di mana Surya menjadi anggotanya. (Antara)
Baca Juga:Wali Kota Makassar Kunjungi Keluarga Korban Penyanderaan Milisi Al Houthi Yaman