SuaraSumbar.id - Legenda tinju dunia, Floyd Mayweather Jr dan selebritis dunia, Kim Kardashian sedang menghadapi tuntutan hukum. Mereka dituding menyesatkan investor dalam promosi token mata uang kripto.
Gugatan yang diajukan pada 7 Januari 2022 di pengadilan federal Los Angeles itu mengklaim bahwa selebritas tersebut menggembar-gemborkan token yang dijual EthereumMax, atau EMAX, dalam rangka menaikkan harga dan membuat mereka mendapat untung "dengan mengorbankan pengikut dan investor mereka."
"Eksekutif perusahaan, bekerja sama dengan beberapa promotor selebriti, membuat pernyataan palsu atau menyesatkan tentang EthereumMax melalui iklan media sosial dan kegiatan promosi lainnya," kata gugatan itu dikutip dari Reuters pada Rabu (12/1/2022).
Menurut gugatan itu, Kardashian mempromosikan EthereumMax dalam unggahan Juni 2021 di Instagram, ketika dia memiliki 250 juta pengikut.
Baca Juga:Kim Kardashian dan Floyd Mayweather Jr Dituntut Akibat Promosi Kripto Misterius
![Kim Kardashian. (Instagram/@kimkardashian)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/06/19/67748-kim-kardashian.jpg)
"Apakah kalian menyukai kripto?" tulis dia di unggahan, diikuti oleh pernyataan "ini bukan nasihat keuangan", tetapi dia ingin berbagi "apa yang baru saja dikatakan teman-teman saya" tentang token EthereumMax. Dia menyertakan tagar #AD untuk menunjukkan bahwa unggahan itu adalah iklan berbayar, kata gugatan itu.
Sementara itu, Mayweather salah satunya mempromosikan EthereumMax di celana tinjunya selama pertandingan dengan bintang YouTube Logan Paul pada bulan Juni.
Perwakilan Kardashian dan Mayweather belum menanggapi permintaan komentar. Perusahaan EthereumMax juga disebutkan dalam gugatan tersebut.
"Narasi menyesatkan terkait dengan tuduhan baru-baru ini penuh dengan informasi yang salah tentang proyek EthereumMax," kata EthereumMax dalam sebuah pernyataan. "Kami membantah tuduhan itu dan menunggu kebenaran muncul." (Antara)
Baca Juga:Memprediksi Potensi Kripto Decentraland (MANA) di Masa Depan