Heboh Polemik Pengadaan Sapi Pemprov Sumbar, KPK Tunggu Laporan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti polemik pengadaan bantuan sapi, kambing, dan unggas di Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar).

Riki Chandra
Sabtu, 08 Januari 2022 | 15:15 WIB
Heboh Polemik Pengadaan Sapi Pemprov Sumbar, KPK Tunggu Laporan
300 ekor sapi indukan bunting di Instalasi Karantina Hewan, Pasir Jambak Padang. [Dok.Antara]

"Adanya anggapan bahwa sapi yang diserahkan adalah sapi yang tidak berkualitas karena kurus, dapat kami jelaskan, bahwa sapi yang baik untuk calon indukan memang sebaiknya tidak gemuk karena akan sulit hamil.

Proses pengiriman sapi misalnya dari Pulau Jawa, serta adanya perbedaan iklim dan perlakuan juga bisa membuat penyusutan bobot sapi. "Di situlah kemudian tugas kelompok untuk merawatnya dengan baik hingga bobotnya bisa kembali normal, sehat, birahi, kawin lalu bunting dan melahirkan.

Terkadang, dalam proses pengiriman ternak, misalnya dari pulau Jawa, juga bisa terjadi penyusutan berat badan ternak. Hal ini bisa dikarenakan stres dan atau perbedaan iklim," kata Jasman

Ia menjelaskan, sepanjang 2021, Pemprov Sumbar melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah memberikan bantuan pengembangan sapi lokal untuk 131 kelompok yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Sumbar, kecuali Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi.

Baca Juga:Hanya Ada di Daerah Ini, Gubernur Wajibkan ASN Absen Subuh

Masing-masing kelompok mendapat 12 ekor sapi. Ada 51 kelompok yang menerima bantuan sapi jenis sapi crossing, dengan jumlah bantuan 10 ekor sapi per kelompok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini