Laka Lantas di Pariaman Meningkat, 20 Orang Meninggal Dunia

Angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), meningkat.

Riki Chandra
Selasa, 04 Januari 2022 | 18:06 WIB
Laka Lantas di Pariaman Meningkat, 20 Orang Meninggal Dunia
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), meningkat. Tahun 2020 tercatat 117 kecelakaan, sedangkan di 2021 mencapai 137 kasus.

"Ada selisih 20 kasus peningkatannya jika dibandingkan 2020 dengan 2021," kata Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Anggy Prasetiyo, Selasa (4/1/2022).

Dia mengatakan, kecelakaan didominasi kendaraan roda dua yang korbannya masih remaja atau usia produktif yang rata-rata penyebab kecelakaan terjadi karena melanggar aturan lalu lintas dan ngebut di jalan.

Setidaknya, lanjutnya akibat kecelakaan tersebut 20 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat dan luka ringan mencapai 216 orang.

Baca Juga:Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Sedangkan kerugian material akibat kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pariaman yang meliputi Kota Pariaman dan sejumlah kecamatan di Padang Pariaman sepanjang 2021 yaitu mencapai Rp234 juta yang angka tersebut turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp348 juta.

"Meskipun terjadinya peningkatan pada kasus Laka Lantas, namun korban yang meninggal dunia pada tahun ini menurun. Tahun lalu korban yang meninggal dunia sebanyak 24 orang," jelasnya.

Ia menyebutkan adapun lokasi rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pariaman yaitu di Jalan Siti Manggopoh yang berada di Kecematan Sungai Limau karena jalan tersebut lurus sehingga kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

Pihaknya mengimbau masyarakat dan pengendara untuk selalu berhati-hati, patuhi rambu-rambu lalu lintas, periksa kendaraan secara berkala, dan tidak mengoperasikan telepon genggam saat berkendara.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat meminta lima unit sistem kontrol lampu lalu lintas atau 'automatic traffic control system' (ATCS) untuk persimpangan jalan nasional yang melintas di daerah itu kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengendara agar patuh rambu-rambu lalu lintas.

Baca Juga:Innova Tabrak Bokong Sigra di Tol Medan-Binjai, 3 Orang Terluka

"Dengan alat ini kami bisa mengontrol lampu lalu lintas dari kantor seperti yang telah diterapkan di kota-kota besar," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi.

Ia mengatakan ATCS tersebut dilengkapi kamera untuk memantau arus lalu lintas serta perilaku pengendara dan pengeras suara untuk mengimbau pelanggar peraturan.

Alat tersebut dibutuhkan karena perilaku melanggar peraturan lalu lintas menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas sehingga ATCS diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara di daerah itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak