Kasus Suap Satgas Covid-19 Karantina Rachel Vennya, Polisi Periksa 3 Saksi

Penyidik Bareskrim Polri periksa 3 orang saksi dalam kasus dugaan suap karantina yang diduga dilakukan selebgram Rachel Vennya.

Riki Chandra
Jum'at, 07 Januari 2022 | 17:48 WIB
Kasus Suap Satgas Covid-19 Karantina Rachel Vennya, Polisi Periksa 3 Saksi
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Penyidik Bareskrim Polri periksa 3 orang saksi dalam kasus dugaan suap karantina yang diduga dilakukan selebgram Rachel Vennya. Hal itu sebagai tindaklanjut dari laporan pengaduan masyarakat yang dilayangkan melalui aplikasi Dumas Presisi.

"Sampai saat ini sudah tiga orang yang telah dimintai keterangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (7/1/2022).

Ramadhan menyebutkan penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Meski demikian, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, yakni Rachel Vennya.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan," ujar Ramadhan.

Baca Juga:Belum Bernapas Lega, Rachel Vennya Segera Dipanggil Polisi Terkait Suap

Laporan kasus suap atau pungutan liar atas tidak dikarantinanya Rachel Vennya dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebutkan telah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri melalui surat elektronik dan pos pada 16 Desember 2021.

Kemudian, pada Selasa (21/12) MAKI menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat laporan terkait dugaan tindak pidana suap/pungli atas tidak dikarantinanya Rachel Vennya.

Bukti tersebut diperoleh dari proses persidangan Rachel Vennya di Pengadilan Negeri Tangerang, yang diyakini benar keterangannya.

Boyamin menyebutkan bukti tersebut memperkuat dugaan adanya pungli atau suap uang senilai Rp 30 juta dari Rachel Vennya kepada Ovelina dan Kania.

Baca Juga:Kasus Suap Karantina Rachel Vennya, Bareskrim: Masih Dilakukan Pendalaman dan Penyidikan

Kania diketahui sebagai aparatur negara, oknum Satgas Covid-19 khusus karantina di bandara.

Selain itu, dari dokumen persidangan diketahui Rachel Vennya menghilang dari karantina karena mengetahui salah satu rekannya bernama Intan tidak menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri.

"Rachel meminta saran dari Intan, terbukti Intan juga menjemput di Wisma Atlet Pademangan menggunakan mobil. Jadi artinya ini (praktik) sudah punya pengalaman melepaskan diri dari karantina," ujar Boyamin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak