Oknum Anggota LSM Pemeras Kepala Sekolah Diciduk Polisi

Seorang oknum anggota LSM diringkus jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Riki Chandra
Kamis, 30 Desember 2021 | 10:49 WIB
Oknum Anggota LSM Pemeras Kepala Sekolah Diciduk Polisi
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Seorang oknum anggota LSM diringkus jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pria berinisial I (42) itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di Kota Medan.

"Pelaku terbukti memeras dua orang kepala sekolah di Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Kamis (30/12/2021)

Terungkapnya kasus pemerasan tersebut bermula ketika korban berinisial R menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir perihal klarifikasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2020.

Selanjutnya, pelapor menyuruh rekannya untuk menanyakan kepada pelaku terkait maksud dan tujuan dari surat tersebut.

Baca Juga:Polisi Tangkap Oknum LSM Diduga Peras Kepala Sekolah

"Pelaku mengancam kalau tidak menyerahkan uang, maka permasalahan akan semakin panjang," katanya.

Selanjutnya pada Senin (27/12/2-21), korban bertemu dengan pelaku untuk menyerahkan uang. Pada saat itu petugas polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kota Medan.

Adapun modus pelaku adalah dengan cara menakut-nakuti korban melalui surat permintaan klarifikasi perihal penyalahgunaan dana BOS.

"Motifnya adalah untuk mencari keuntungan," ujar Firdaus. (Antara)

Baca Juga:Kelakuan! Pentolan LSM Ini Peras Dua Kepala Sekolah, Alasannya Dana BOS Bermasalah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak