SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) belum juga berhasil menangkan Harimau Sumatera yang masuk ke pemukiman warga di Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Padahal, BKSDA Sumbar telah memasang kandang jebak selama 8 hari.
"Harimau belum masuk ke kandang jebak yang kami pasang di lahan perkebunan sawit milik warga setempat," kata Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra, Rabu (29/12/2021).
Ia mengatakan, Resor KSDA Agam memasang dua kandang jebak di lokasi ditemukan jejak kaki satwa dilindungi Undang-undang 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya itu.
Kandang jebak itu dipasang dengan jarak sekitar 400 meter dan di lolasi itu dipasang kamera jebak untuk memantau keberadaan satwa itu.
Baca Juga:Seorang Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Truk di Agam
Pada hari kedua, tambahnya harimau tersebut sempat mendekati kandang jebak, namun tidak masuk ke kandang.
"Ini berdasarkan gambar visual yang kita peroleh dari kamera jebak yang dipasang," katanya.
Setelah itu, harimau menuju ke lokasi lain, sehingga kandang jebak dipindahkan ke lokasi yang baru ditemukan jejak kaki.
Namun harimau tidak masuk kandang jebak dan jejak keberadaan tidak ditemukan lagi di daerah itu.
Dengan kondisi itu, pemasangan kandang jebak diperpanjang untuk tujuh hari kedepan.
Baca Juga:Malam Tahun Baru 2022, BKSDA Sumbar Tutup Semua Jalur Pendakian Gunung
"Kita berharap harimau masuk kandang jebak, sehingga konflik manusia dengan satwa itu tidak ada lagi," katanya.
Ia mengakui, Resor KSDA Agam telah melakukan penanganan konflik manusia dengan harimau semenjak 1 Desember 2021, setelah sapi warga dimangsa harimau.
Setelah itu, pihaknya melakukan pengusiran beberapa hari, namun harimau kembali muncul dan mengevakuasi dengan cara memasang dua kandang jebak.
"Kandang jebak telah kita pasang selama delapan hari dan belum berhasil menangkap harimau," katanya. (Antara)