Malam Tahun Baru 2022, BKSDA Sumbar Tutup Semua Jalur Pendakian Gunung

Penutupan tersebut mencakup kegiatan wisata alam, pendakian, wisata petualangan dan lainnya. Termasuk pendakian dalam rangka hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Riki Chandra
Rabu, 29 Desember 2021 | 15:27 WIB
Malam Tahun Baru 2022, BKSDA Sumbar Tutup Semua Jalur Pendakian Gunung
Gunung Marapi (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) menutup semua Obyek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang berada di kawasan Suaka Margasatwa (SM) dan Taman Wisata Alam (TWA) di malam pergantian Tahun Baru 2022.

Penutupan tersebut mencakup kegiatan wisata alam, pendakian, wisata petualangan dan lainnya. Termasuk pendakian dalam rangka hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Kasubag Tata Usaha BKSDA Sumbar, Wawan Sukawan mengatakan, prinsipnya selama ini, pihaknya memang belum memberi izin bagi masyarakat untuk melakukan pendakian.

"Jalur pendakian memang ditutup selama ini (kondisi pandemi). Namun pada malam pergantian tahun nanti akan kita perketat penjagaannya," katanya.

Baca Juga:Waswas Varian Omicron saat Malam Tahun Baru, Wagub DKI: Jangan Bikin Acara Picu Kerumunan!

Dalam pengawasan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait untuk antisipasi agar tidak ada masyarakat yang melakukan pendakian.

BKSDA Sumbar mengeluarkan surat larangan pendakian di Malam Tahun Baru 2022. [Dok.Istimewa]
BKSDA Sumbar mengeluarkan surat larangan pendakian di Malam Tahun Baru 2022. [Dok.Istimewa]

"Kita terus berkoordinasi dengan kawan-kawan dilapangan. Mereka terus memantau dan mengawasi," tuturnya.

BKSDA Sumbar juga telah mengeluarkan surat himbauan berdasarkan instruksi Nomor 2 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 mencakup wilayah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Dalam surat tersebut terdapat dua poin yang disampaikan: Pertama, Balai KSDA Sumbar menetapkan menutup semua ODTWA yang berada di kawasan Suaka Margasatwa (SM) dan Taman Wisata Alam (TWA).

Kedua, penutupan berlaku sampai dengan waktu yang akan ditentukan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Pemkot Jakarta Barat Tutup Kawasan Kota Tua Saat Malam Tahun Baru

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak