SuaraSumbar.id - BKSDA Sumatera Barat (Sumbar) melalui Resor Agam akhirnya memasang box trap atau kandang jebak pada Kamis (23/12/2021). Hal itu dilakukan untuk melakukan pengusiran atau evakuasi harimau sumatera yang masuk ke pemukiman warga Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, sejak beberapa waktu belakangan ini.
Kepala KSDA Agam, Ade Putra mengatakan, kandang jebak tersebut dipasang di dua lokasi berbeda dengan jarak sekitar 400 meter.
"Pemasangan kandang jebak melibatkan Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringin dan masyarakat setempat," katanya.
Ia mengatakan, lokasi pemasangan kandang ini merupakan daerah terakhir munculnya harimau tersebut.
Baca Juga:Bertambah Lagi, Ikan Mati di Danau Maninjau Hampir 1.000 Ton
Di lokasi itu ditemukan jejak kaki satwa dengan kondisi baru dan ini berdasarkan identifikasi yang dilakukan Tim KSDA Agam.
"Kita memberi umpan untuk menarik agar satwa dilindungi Undang-undang 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya itu, masuk ke dalam kandang jebak. Kita juga memasang kamera jebak di sekitar kandang," katanya.
Apabila masuk kandang jebak, tambahnya maka satwa tersebut bakal diobservasi dan dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Setelah dinyatakan sehat, maka satwa ini langsung dilepasliarkan di habitatnya.
"Kalau harimau dalam keadaan sakit dan memerlukan penanganan rehabilitasi, akan kita kirim ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya milik Yayasan Arsari," katanya.
Baca Juga:Puluhan Ekor Babi Mati Mendadak di Agam Positif Terpapar Virus Flu Babi Afrika
Ia mengakui, pemasangan kandang jebak itu merupakan langkah terakhir yang dilakukan setelah konflik manusia dengan satwa liar.
- 1
- 2