300 Ekor Sapi Kiriman dari Sulsel Dikarantina di Padang, Ini Alasannya

Sebanyak 300 ekor dapi jenis bali yang dikirim dari Sulawesi Selatan (Sulsel) dikarantina oleh Balai Karantina Pertanian (BKP) Padang.

Riki Chandra
Kamis, 23 Desember 2021 | 17:59 WIB
300 Ekor Sapi Kiriman dari Sulsel Dikarantina di Padang, Ini Alasannya
300 ekor sapi indukan bunting di Instalasi Karantina Hewan, Pasir Jambak Padang. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 300 ekor dapi jenis bali yang dikirim dari Sulawesi Selatan (Sulsel) dikarantina oleh Balai Karantina Pertanian (BKP) Padang di di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Pasir Jambak Padang. Karantina itu dilakukan untuk memastikan hewan tersebut bebas dari penyakit menular dan berbahaya lainnya.

"Sapi ini merupakan program subsidi sapi indukan bunting Dinas Peternakan Sumbar, namun sebelum didistribusikan harus dilakukan karantina dan isolasi memastikan bebas penyakit," kata Sub Koordinator Karantina Hewan BKP Padang, drh Harianto, Kamis (23/12/2021).

Menurutnya, sapi tersebut dikirim dari Makasar melalui Pelabuhan Teluk Bayur Padang dan kendati sudah mengantongi sertifikat kesehatan dari daerah asal tetap dilakukan kembali pemeriksaan.

"Karena saat ini Sumbar merupakan daerah yang bebas dari penyakit brucella maka berdasarkan peraturan Menteri Pertanian untuk menjaga sapi yang masuk bebas dari penyakit tersebut harus dilakukan pemeriksaan ulang kembali," kata dia.

Baca Juga:Awasi dan Jaga Kelestarian Hutan Nagari di Sumbar, Warsi Pasang 9 Guardian

Oleh sebab itu dilakukan pengambilan darah untuk dilakukan uji laboratorium terhadap penyakit tersebut.

Ia menjelaskan, penyakit brucella menyebabkan sapi menjadi mudah keguguran saat bunting sehingga akan mengganggu proses perbanyakan populasi.

Selain itu juga dilakukan pemeriksaan umum dan jika ada sapi yang terlihat kurang sehat akan dilakukan isolasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Proses karantina dilaksanakan selama kurang lebih tujuh hari dan jika hasil pemeriksaan semuanya baik akan dilakukan pembebasan dengan diterbitkan sertifikat pelepasan yaitu KH 14 sehingga sapi ini dapat diserahkan kepada Dinas Peternakan Sumbar untuk diberikan kepada petani.

"Akan tetapi jika dari hasil pemeriksaan labor ditemukan ada penyakit maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Balai Veteriner Bukittinggi dan dapat dilakukan potong bersyarat," ujarnya.

Baca Juga:Bocah 5 Tahun di Padang Tewas Tertimpa Pagar Rumah

Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar mendatangkan 300 ekor sapi betina melalui program subsidi sapi indukan bunting kepada para peternak di Sumbar.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi mengatakan program subsidi dilakukan guna mempercepat peningkatan populasi sapi di dalam negeri.

Ia mengatakan program subsidi ini adalah yang pertama kali dilakukan setelah vakum beberapa lama.

Erinaldi menambahkan sapi-sapi tersebut akan diserahkan kepada 150 kelompok tani yang ada di Sumbar yang telah didata sebelumnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini