SuaraSumbar.id - Sebanyak 42 unit usaha perhutanan sosial memamerkan produknya dalam ajang Festival Panen Raya Nusantara (Parara) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Usaha tersebut merupakan gabungan dari 27 NGO di Indonesia itu yang diprakarsai Komunitas Konservasi Indonesia Warsi.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi Usama Putra mengatakan, kegiatan bertujuan untuk membantu meningkatkan dan memperluas pemasaran produk.
"Ya, tujuan untuk perluas pemasaran hasil usaha komunitas di tingkat regional, nasional dan internasional serta mendorong praktik ekonomi yang berbasis lingkungan, budaya dan sosial," katanya.
Diakuinya, event yang sudah jadi agenda rutin sejak 2015 setiap 2 tahun sekali ini, kembali dilaksanakan. Mengingat di 2021 masih kondisi pandemi, kegiatan festival dilaksanakan secara online di tingkat nasional serta offline di tingkat regio.
Baca Juga:Palsukan Surat Laporan Kehilangan Polisi, Pria di Padang Tipu 30 Orang
"Pada pertemuan ini, para pengelola usaha perhutanan sosial membawa sejumlah produk andalan yang dibagi ke dalam tiga ketegori yaitu usaha kopi, hasil hutan bukan kayu dan agro industri dari Jambi dan Sumbar," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kelompok Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Rudi Syaf mengatakan, festival Parara menampilkan produk dari kelompok usaha masyarakat yang meliputi kopi, rotan manau dan madu serta beras organik.
"Selain itu ada pula usaha berbasis Agroindustri seperti sirup pala, minyak kemiri, kerupuk udang, dan selai buah kerben," katanya.
Dibeberkannya, Parara sendiri sudah berjalan sejak tahun 2018. Dulu terpusat di Jakarta, untuk sekarang kegiatan dipecah berdasarkan wilayah.
"Kini di Padang untuk produk komunitas dari Sumbar dan Jambi. Berharap antara pelaku bisnis tingkat lokal, untuk salin berinteraksi sehingga terciptanya pasar," tuturnya.
Baca Juga:Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Padang, WNA Asal Pakistan Ditahan Polda Sumbar
Menurutnya, sebanyak 6 tantangan pengembangan usaha komunitas, diantaranya keterbatasan manajemen kelompok dalam menjalankan usaha, keterbatasan untuk mengakses teknologi untuk pengembangan produk, keterbatasan akses pasar, kendala perizinan produk, keterbatasan ketersediaan modal dan akses modal, dan keterbatasan pelaku usaha untuk menjaga kualitas produk.
- 1
- 2