Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui perhutanan sosial. Terdapat 231 ribu ha kawasan hutan yang dikelola masyarakat dengan berbagai skema perhutanan sosial.
Untuk mengembangkan ekonomi masyarakat pengelola perhutanan sosial, juga dikembangkan usaha-usaha berbasis potensi. Termasuk melakukan fasilitasi pengembangan usaha seperti penyulingan minyak kayu putih, pengembangan usaha madu galo-galo dan lainnya.
Sementara itu, ada 42 kelompok usaha yang menampilkan produk mereka. Sebagian sudah diproduksi dalam skala besar. Salah satunya pupuk kompos milik Kelompok Usaha Kompos LPHN Pakan Rabaa. Kelompok usaha ini telah memproduksi sebanyak 15 ton pupuk kompos.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Palsukan Surat Laporan Kehilangan Polisi, Pria di Padang Tipu 30 Orang