KPID Sumbar Bagi-bagi Penghargaan Buat Pejabat, AJI Padang: Kriterianya Tidak Jelas

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang mempertanyakan kriteria penghargaan khusus di bidang penyiaran yang diraih oleh sejumlah pejabat di Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Rabu, 22 Desember 2021 | 22:38 WIB
KPID Sumbar Bagi-bagi Penghargaan Buat Pejabat, AJI Padang: Kriterianya Tidak Jelas
Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas. [Dok.Istimewa]

Menurutnya, KPID juga menjadi semacam akses yang menjembatani kepentingan masyarakat dengan institusi pemerintah dan lembaga penyiaran (yaitu radio dan televisi baik swasta, publik, komunitas, maupun berlangganan). Hal tersebut tercermin dalam ketiga macam tugas, fungsi, dan wewenang KPID secara umum dalam bidang pengaturan, pengawasan, dan pengembangan tersebut di atas.

Dalam menjalankan fungsinya, kata Aidil, KPID harus mengusahakan terciptanya suatu sistem penyiaran nasional yang memberikan kepastian hukum, tatanan informasi yang demokratis, serta keteraturan berdasarkan azas persamaan dan keadilan. Dalam sistem yang mengedepankan peluang kepada warga masyarakat untuk memperoleh hak azasi akan komunikasi dan informasi ini, Pemerintah khususnya dalam hal penyusunan ketentuan-ketentuan bersama KPID, lebih diharapkan peranannya sebagai fasilitator dalam penyelenggaraan penyiaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak