Heboh Kasus Penipuan Investasi Alkes, Polri Buka Posko Pengaduan

Menurut Ma'mun, penyidik perlu membuka posko aduan, karena diduga jumlah masyarakat yang menjadi korban cukup banyak.

Riki Chandra
Senin, 20 Desember 2021 | 14:15 WIB
Heboh Kasus Penipuan Investasi Alkes, Polri Buka Posko Pengaduan
Ottimmo International. (Source: https://ottimmo.ac.id/gallery)

"Ini 'kan dugaannya kasus investasi bodong. Dengan kerugian total bersih Rp1,2 triliun sampai Rp 1,3 triliun. Dengan korbannya sekitar 3.000 orang," kata Charlie.

Charlie mengatakan para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik dengan alasan perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak