Kematian Ratusan Ton Ikan di Danau Maninjau Agam Dianggap Wajar, Petani: Itu Risiko

Ikan mati massal di keramba jaring apung (KJA) Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), dianggap wajar.

Riki Chandra
Rabu, 15 Desember 2021 | 18:28 WIB
Kematian Ratusan Ton Ikan di Danau Maninjau Agam Dianggap Wajar, Petani: Itu Risiko
Ikan mati massal di Danau Maninjau. [Dok.Covesia]

SuaraSumbar.id - Kematian massal ikan di keramba jaring apung (KJA) Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), dianggap wajar. Bahkan, peristiwa tahunan itu sudah dianggap salah satu risiko usaha dan sudah biasa terjadi.

Hal itu dinyatakan petani KJA Danau Maninjau, German. Menurutnya, usaha budi daya ikan tidak selalu berjalan mulus, baik dari kematian ikan, harga jual murah, harga pakan tidak stabil itu sudah menjadi risiko.

"Itu risikonya. Semuanya sudah menjadi konsekuensi, yang harus dijalani. Modal sudah tertanam di petak keramba. Jadi, mau tak mau harus dilanjutkan," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (15/12/2021).

Menurutnya, meski mengalami kerugian besar akibat kematian massal ikan, mereka akan berupaya keras untuk memulangkan modal pada periode berikutnya.

Baca Juga:40 Rumah Warga Agam Diterjang Banjir, 1 Jembatan Roboh dan 3 Sepeda Motor Hanyut

"Untuk karamba, petani di sini bekerja sama dengan penjual pakan. Dalam satu KJA kita bisa menghabiskan 4 ton pakan hingga panen. Satu ton itu 20 karung. Jadi butuh modal Rp20 juta hingga panen. Jika ikan mati, kita akan berupaya pada periode berikutnya untuk memulangkan modal," jelasnya.

Alasan itulah yang membuat para petani hingga kini masih bertahan melakukan budi daya ikan KJA. "Prinsip usaha itu,tidak selalu untung, kadang juga rugi. Pahit manis hasilnya harus dinikmati dan siap ditanggung," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam, Rosva Deswira mengatakan, Danau Maninjau adalah satu dari 15 belas danau kritis di Indonesia yang diproyeksikan untuk dilakukan upaya penyelamatan sesuai dengan Perpres Nomor 60 tahun 2021.

Selain itu, berdasarkan hasil penelitian LIPI pada 2017, terdapat 90 persen penyebab pencemaran Danau Maninjau adalah akibat sendimen sisa pakan KJA.

Adapun upaya penyelamatan danau vulkanik ini yakni berupa penertiban KJA pengerukan sedimen di dasar danau dan pengalihan usaha masyarakat dari danau ke darat.

Baca Juga:552 Ton Ikan Keramba Danau Maninjau Agam Mati

Terkait hal ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta berbagai program sudah dijalankan, baik penyaluran bibit tanaman, pelatihan wirausaha serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

"Tentu itu tugas kita, kalau kami di Dinas Perikanan sudah mencoba mengalihkan usaha masyarakat dengan memberikan beberapa paket budi daya ikan di darat, misalnya budi daya ikan lele, dan ikan gabus," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak