Dugaan Korupsi, Kejari Minta Audit Dana Hibah KONI Padang

Kejaksaan Negeri Padang (Kejari), Sumatera Barat (Sumbar), meminta agar kasus dana hibah KONI Padang, diaudit.

Riki Chandra
Selasa, 07 Desember 2021 | 18:05 WIB
Dugaan Korupsi, Kejari Minta Audit Dana Hibah KONI Padang
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto. [Dok.Antara/Fathul Abdi]

SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Padang (Kejari), Sumatera Barat (Sumbar), meminta agar kasus dana hibah KONI Padang, diaudit. Surat permintaan audit dalam kasus dugaan korupsi ini telah dikirimkan.

"Untuk kasus KONI Padang kami telah mengirimkan surat permintaan audit ke lembaga auditor," kata Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto, Selasa (7/12/2021.

Menurutnya, hasil audit itu diperlukan untuk menghitung serta menentukan besaran kerugian negara dalam kasus KONI.

"Hasil audit untuk menguatkan proses penyidikan yang tengah kami lakukan, untuk membuat jelas jumlah kerugian negara dalam kasus ini," katanya.

Baca Juga:Objek Wisata Padang Tetap Buka Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Sementara berdasarkan penghitungan sementara oleh penyidik kerugian negara dalam kasus KONI Padang itu mencapai Rp2 miliar.

Kerugian negara timbul setelah pihak kejaksaan menemukan adanya dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.

Sementara untuk proses kasus, tim seksi Pidana Khusus Kejari Padang telah memeriksa 60 lebih saksi baik dari pengurus Cabang Olahraga (Cabor) di bawah KONI, maupun dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

Meski begitu, pihak kejaksaan belum menetapkan satu namapun sebagai tersangka sejak proses kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 21 Oktober 2021

Thery beralasan bahwa pihaknya sampai saat ini masih mematangkan penyidikan lewat pengumpulan keterangan saksi, serta penyitaan-penyitaan barang bukti yang diperlukan.

Baca Juga:Perawat RS Bhayangkara Padang Tewas Gantung Diri, Aksinya Terekam Video

"Kami masih mengumpulkan alat bukti serta dokumen yang diperlukan agar proses penyidikan kasus ini matang, termasuk hasil audit kerugian negara," katanya.

Ia menegaskan jika alat bukti dinilai telah cukup maka Kejari Padang secepatnya akan melakukan penetapan tersangka.

Pada bagian lain, dalam mengusut kasus ini Kejari Padang mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, baik dari pecinta, pegiat, maupun legislator. Mereka mendorong kejaksan agar mengusut kasus itu sampai tuntas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini