SuaraSumbar.id - Tim gabungan Kemenkum dan HAM bersama BNNP Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan Inspeksi Mendasak (Sidak) ke Lembaga Permasyarakatan Klas II B Padang Pariaman, Selasa (30/11/2021) malam.
Tim gabungan tersebut menggeledah Lapas Padang Pariaman. Mereka menyisir satu persatu kamar hunian. Setelah itu, petugas juga memeriksa urine para narapidana. Hasilnya, 3 narapidana terindikasi positif mengkonsumsi narkoba.
Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar, Josramaidi mengatakan, ketiga narapidana yang positif itu akan dilakukan upaya pengobatan.
"Mereka ini sakit. Dipastikan mereka sudah ketergantungan dan harus secepatnya diobati," katanya kepada SuaraSumbar.id.
Baca Juga:Kemenkumham Atasi Over Kapasitas Lapas dengan Pemberian Remisi
Pihaknya menduga, masih bebas ke luar masuk ke dalam Lapas, meski dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang bukti.
"Bagi narapidana yang positif narkoba ini, kami disarankan untuk dipindahkan. Namun itu adalah keputusan Kemenkum dan HAM. Kami serahkan ke Kanwil," tuturnya.
Terpisah, Kalapas Kelas II B Padang Pariaman, Eddy Junaedi mengatakan, hampir 70 persen warga binaan terlibat kasus narkoba. Kemudian tidak dipungkiri memang masih di indikasi narkoba masuk ke dalam tahanan.
"Ya, ada beberapa kali digagalkan (penyelundupan). Kemudian masuknya narkoba ke dalam ada juga melalui titipan," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ali Syah Bana mengatakan, kegiatan malam ini adalah dalam hal memberantas narkoba dan barang lain. Ini untuk meningkatkan keamanan.
Baca Juga:Ditahan karena Kasus Narkoba, Satrio Ijab Kabul dengan Kekasih di Lapas
"Selain ditemukan tiga narapidana yang positif, kami juga menemukan handphone dan barang terlarang lainnya. Pengawasan akan diperketat. Mulai lini pegawai dan pengawasan lainnya," ujarnya.
Kontributor : B Rahmat