Dua WNA Asal China Diduga Ilegal Diamankan di Bukittinggi, Sempat Sembunyi dalam Kamar

Dua orang warga negara asing (WNA) diduga ilegal asal China, diciduk di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Selasa, 09 November 2021 | 22:15 WIB
Dua WNA Asal China Diduga Ilegal Diamankan di Bukittinggi, Sempat Sembunyi dalam Kamar
Sidak WNA di Kota Bukittinggi. [Dok.ANTARA]

SuaraSumbar.id - Dua orang warga negara asing (WNA) diduga ilegal asal China, diamankan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Mereka ditemukan berada di sebuah ruko di kawasan Bypass Pulai Anak Air, ketika Camat Mandiangin Koto Selayan, Mihandrik menggelar inspeksi mendadak (sidak).

Menurut Mihandrik, keberadaan dua WNA ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dua perempuan WNA berbisnis es krim di daerah setempat.

"Kami menemukan seorang perempuan WNA yang tidak dapat menunjukkan paspor dan surat keterangan resminya sebagai penduduk negara Indonesia," kata Mihandrik, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga:Anak Berkewarganegaraan Ganda Berpotensi Jadi WNA

Menurutnya, WNA berusia 40 tahun itu hanya memiliki surat kependudukan dari daerah asalnya. Dia sempat berkilah ketika ditanyakan ke beberapa orang pegawainya.

"Beberapa orang pegawainya, ketika kami datang ke lokasi, sempat berbohong tidak mengetahui keberadaan WNA ini, namun ketika kami periksa ke lantai dua, WNA ini bersembunyi dalam kamarnya, hingga harus dipaksa keluar," ujar Mihandrik.

Mihandrik sempat menyatakan kekesalan dan kekecewaannya kepada beberapa orang pegawai di ruko tersebut ketika ia mengonfirmasi tentang keberadaan WNA yang dilaporkan oleh masyarakat di daerahnya.

"Saya emosi juga saat dibohongi oleh karyawan yang berusaha menutupi keberadaan WNA ini, mereka bilang WNA itu ada di Surabaya, saya bahkan sedikit mengancam mereka bisa dijerat hukum karena melindungi orang yang bersalah," ujarnya.

Pihaknya kemudian meminta pihak Imigrasi Bukittinggi untuk melanjutkan pemeriksaan kepada WNA yang mempekerjakan anggotanya dari daerah Jawa dan Riau tersebut.

Baca Juga:Kerap Ngayah di Banjar, Bule Inggris Afandy Dharma Fairbrother Ingin Jadi WNI

"Ini telah masuk ke ranah keimigrasian Undang Undang nomor 6 tahun 2011 kita meminta bantuan pihak Imigrasi," katanya.

WNA itu kemudian dibawa dan diamankan oleh pihak Imigrasi untuk dilakukan pendataan lebih jauh sesuai aturan Undang-Undang Imigrasi. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini