SuaraSumbar.id - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia, disiksa majikannya.
Mengutip Suara.com, Senin (26/10/2021), TKI tersebut merupakan seorang perempuan dan bekerja untuk majikannya di Kelana Jaya.
Korban dipukuli dan dikurung di sebuah ruangan dengan tangan diikat oleh majikannya pada 18 Oktober.
Akibat penyiksaan tersebut, korban mengalami luka-luka, bahkan hingga di bagian kepalanya.
Baca Juga:Seorang TKI Jadi Korban Penyiksaan Majikan di Malaysia, Dikurung dan Dicambuk
Korban berhasil kabur dari rumah majikannya dan melarikan diri ke KBRI Kuala Lumpur untuk mencari perlindungan.
Dia juga mengajukan laporan polisi terhadap majikan yang merupakan direktur lembaga penegak hukum setempat.
Kasus tersebut saat ini sedang diselidiki oleh pihak berwenang.
Selain melakukan penyiksaan, majikan tersebut juga diyakini tidak membayar gaji pegawainya dalam waktu yang lama.
Kepala polisi Selangor Arjunaidi Mohamed mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan sehubungan dengan insiden tersebut.
Baca Juga:Malaysia Ingin Bangun Kembali Negara Afghanistan
"Polisi mengkonfirmasi kejadian tersebut dan laporan dari korban. Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung," katanya.