Petugas Lapas Pariaman Sita Ratusan Paket Ganja dari Napi

awalnya petugas mendapat laporan adanya narapidana yang menggunakan ganja.

Suhardiman
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 19:38 WIB
Petugas Lapas Pariaman Sita Ratusan Paket Ganja dari Napi
Ilustrasi ganja (stock image)

SuaraSumbar.id - Petugas Lapas Pariaman melakukan penggeledahan di blok narapidana. Dalam penggeledahan itu, petugas menyita 124 paket ganja.

Kepala Lapas Pariaman Eddy Junaedi mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya narapidana yang menggunakan ganja. Dari laporan itu, petugas melakukan penggeledahan di blok 5 E pada Kamis (21/10/2021).

"Dari penggeledahan ditemukan ganja di dalam kotak rokok. Petuga juga mengamankan satu napi diduga pemilik ganja," katanya, melansir dari klikpositif.com--jaringan suara.com, Jumat (22/10/2021).

Petugas yang belum merasa puas kembali melakukan razia ke blok lainnya, pada Jumat (22/10/2021). Petugas menemukan kaleng rokok berisi ganja dari dalam lemari napi di blok 9 D.

Baca Juga:Satu Tersangka Begal HP di Cipayung Kritis di ICU RS Polri

"Dua kaleng rokok ditemukan berisi ganja kering seberat 0,25 kilogram," katanya.

Sementara itu, 124 paket ganja yang ditemukan dijual napi Rp 5.000 ditemukan di saku pakaian narapidana. Saat diinterogasi, pelaku berinisial A mengaku ganja itu di dapat dari napi berinisial H.

"H mengaku ganja itu miliknya. Ia mendapatkannya dari luar Lapas yang dimasukkan dengan cara dilempar oleh orang tak dikenal," katanya.

Ia menjelaskan, napi berinisial Y bertugas mengambil ganja yang telah dilemparkan tersebut.

"Mereka mengakui ganja itu dilemparkan ke dalam lapas sekitar pukul 04.15 WIB pada empat hari lalu," katanya.

Baca Juga:Sering Tak Disadari, Ketahui 7 Bahaya yang Mengintai di Dalam Rumah

Sampai saat ini dua napi dan satu tahanan mahkamah agung diamankan dan dibawa oleh petugas Satresnarkoba Polres Pariaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini